Dalam pelaksanaannya, Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan dinas yang menangani urusan pangan di provinsi dan kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah, asosiasi/pelaku usaha pangan, organisasi masyarakat dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan GPM.
Sumber pasokan pangan kegiatan GPM melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti petani/poktan/gapoktan, asosiasi, distributor pangan, BUMN Pangan (Perum Bulog dan ID FOOD), BUMD pangan, dan/atau pelaku usaha pangan lainnya.
Baca Juga: Zakat Diyakini Dapat Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
Adapun hingga 2 Agustus 2024, telah dilaksanakan sebanyak 6.116 GPM di 37 provinsi dan 477 kabupaten/kota, baik menggunakan dukungan APBN, APBD, maupun mandiri.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih berkat dukungan dan peran aktif pemerintah daerah, pelaku usaha pangan dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan," kata Arief.***
Artikel Terkait
Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat Mencapai 6,91 Persen, Berikut Upaya Pemprov Jabar
Bapanas Minta Pemerintah Daerah Terus Perkuat Cadangan Pangan, Ini Tujuannya
Jawa Barat Tuan Rumah Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan, Diharapkan Jadi Solusi Masalah Pertanian
Harga Beras Naik di Tingkat Penggilingan, Grosir dan Eceran, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya Menurut BPS
Koperasi Didorong Lebih Banyak Bergerak di Sektor Riil dan Produktif, Ini Tujuannya Menurut KemenKopUKM