Kata Gus Faiz sekarang ini jumlah jemaah terus meningkat secara drastis di setiap musim haji yang mencapai dua hingga tiga juta.
Baca Juga: Nitrogen Cair Bisa Memicu Terjadinya Keracunan, Kemenkes Rekomendasikan Hal Ini Untuk Pelaku Usaha
Pihak Kerajaan Arab Saudi juga terus membangun dan memperluas infrastruktur dalam upaya untuk memberikan layanan bagi para peziarah di Baitullah di masa-masa mendatang.
Tentunya ini akan mengarah pada peningkatan jumlah hewan Dam, baik karena Tamattu’, atau juga karena melakukan larangan atau lainnya saat melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Tahukah Kamu Kenapa Badan Ikan Itu Licin, Ternyata Ini Alasannya
Dengan demikian maka dibutuhkan jumlah rumah potong hewan dengan peralatan yang lengkap untuk menampung jumlah hewan qurban atau Dam yang akan dipotong.
Juga diperlukan orang yang berhak untuk menerima daging hewan tersebut, sehingga siapa yang akan menerima hewan Dam tersebut.
Makanya bisa saja penyembelihan hewan Dam pada pelaksanaan ibadah Haji dilakukan di Indonesia dan dagingnya dibagikan untuk masyarakat Indonesia.***