Kata Gus Faiz sekarang ini jumlah jemaah terus meningkat secara drastis di setiap musim haji yang mencapai dua hingga tiga juta.
Baca Juga: Nitrogen Cair Bisa Memicu Terjadinya Keracunan, Kemenkes Rekomendasikan Hal Ini Untuk Pelaku Usaha
Pihak Kerajaan Arab Saudi juga terus membangun dan memperluas infrastruktur dalam upaya untuk memberikan layanan bagi para peziarah di Baitullah di masa-masa mendatang.
Tentunya ini akan mengarah pada peningkatan jumlah hewan Dam, baik karena Tamattu’, atau juga karena melakukan larangan atau lainnya saat melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Tahukah Kamu Kenapa Badan Ikan Itu Licin, Ternyata Ini Alasannya
Dengan demikian maka dibutuhkan jumlah rumah potong hewan dengan peralatan yang lengkap untuk menampung jumlah hewan qurban atau Dam yang akan dipotong.
Juga diperlukan orang yang berhak untuk menerima daging hewan tersebut, sehingga siapa yang akan menerima hewan Dam tersebut.
Makanya bisa saja penyembelihan hewan Dam pada pelaksanaan ibadah Haji dilakukan di Indonesia dan dagingnya dibagikan untuk masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023, Terbuka untuk Umum, Cek Syarat-syaratnya, PNS juga Bisa
Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Sekarang Usia Jemaah di Atas 65 Tahun Bisa Berangkat Haji
Berapa Biaya Haji Untuk Tahun 2023, Kemenag dan Komisi VIII Akan Membahasnya, Hal Ini Jadi Pertimbangan
Nitrogen Cair Bisa Memicu Terjadinya Keracunan, Kemenkes Rekomendasikan Hal Ini Untuk Pelaku Usaha
Fatwa MUI tentang Air Hasil Daur Ulang, Apakah Suci dan Mensucikan?
Wakil Rakyat Desak Pemkab Garut Bentuk Forum CSR
Dinkes Garut Minta Orang Tua Waspadai Jajanan Chiki Ngebul