VIEWJABAR - Agresi Israel terhadap Palestina yang masih berlangsung hingga saat ini menimbulkan beragam kecaman dari publik Internasional.
Tiga kelompok HAM Palestina, yakni Al Haq, Al Mezan, dan Kampanye Hak Asasi Manusia Palestina telah meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki Israel yang diduga melakukan kejahatan perang.
Kejahatan yang dimaksud seperti genosida dan pengepungan di Jalur Gaza.
“Tindakan-tindakan (Israel) ini adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida dan hasutan untuk melakukan genosida,“ tutur mereka dalam pernyataan bersama.
ICC mengungkapkan telah berkomunikasi dengan ketiga kelompok HAM Palestina tersebut dan akan menindaklanjuti serta memeriksa informasi yang sudah disampaikan.
Hingga kini, sudah lebih dari 10.000 orang Palestina yang tewas atas agresi Israel ke wilayah Gaza.
Baca Juga: Tegar Beriman Award 2023, Pemkab Bogor Nobatkan 35 orang Beribadah Umrah Gratis ke Tanah Suci Mekah
ICC bisa menyelidiki warga negara non-anggota dalam kondisi tertentu, termasuk ketika kejahatan terjadi di wilayah negara anggotanya. Wilayah Palestina terdaftar sebagai anggota ICC.
Di lain sisi, Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeinah juga menjelaskan pemerintah pendudukan Israel menggencarkan perang habis-habisan terhadap rakyat Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem, yang berujuan untuk membunuh dan menggusur sebanyak mungkin warga Palestina.
Abu Rudeinah menekankan, apapun kejahatan yang dilakukan Israel maka “Rakyat kami akan tetap teguh di tanah air dan tidak akan pergi dan sama halnya rakyat kami di Gaza juga akan teguh dan menggagalkan rencana pengusiran“.
Dirinya juga menyerukan agar KTT Negara Islam dan Aran mendatang mengambil keputusan yang sepadan dengan skala agresi Israel terhadap rakyat Palestina dan skala kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina.***
Artikel Terkait
Pohon Tumbang Menutupi Jalan Raya Bogor Leuwiliang saat Hujan Deras Disertai Angin, Lalu Lintas Macet Total !
Jeda Fifa Matchday, Persib Diberikan Waktu Istirahat Selama 5 Hari
Ketahui Manfaat Jus Delima, Cegah Gulah Darah Tinggi, Ini Faktanya
Adakan Pertemuan Rapat dengan JICA, Pemprov Jawa Barat Bahas Proyek TPPAS Legok Nangka dan Tol Patimban
Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Komunikasi Efektif untuk Penguatan Antarlembaga, Begini Kata Dosen IPB University Departemen SKPM - FEMA