Sanksi tegas diberikan kepada pendaki ilegal karena sesuai aturan para pendaki tersebut tidak membayar iuran PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan tidak diregister di BKSDA Sumbar,
Baca Juga: Sungai Blega Bangkalan Jatim Meluap, 3.000 KK Terdampak Belasan Sekolah Tergenang
"sanksinya di blacklist dan tidak akan diijinkan untuk naik gunung," kata Ardi Andono di laman instagram BKSDA Sumbar dilansir ViewJabar Senin 9 Januari 2023.
Ardi Andono meminta semua pendaki, pengunjung dan masyarakat untuk tidak melakukan pendakian ke gunung Marapi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Adanya para pendaki yang tidak mematuhi SOP yang ada di taman nasional Gunung Marapi dihimbau ke depannya untuk mematuhi SOP yang ada agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Luar Biasa, Komunitas Peduli Lingkungan di Tasikmalaya Bersihkan Sungai Cipatani
Bagi para pendaki ilegal, selain mendapatkan saksi larangan untuk melakukan pendakian, pihak BKSDA Sumbar juga akan menyurati pihak sekolah dan universitas tempat mereka belajar.
Para pendaki tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Sumatera Barat saja tetapi juga berasal dari Riau dan juga Jambi.
Kondisi gunung Marapi di Sumatera Barat sampai saat ini masih berstatus waspada setelah mengalami erupsi pada Sabtu 7 Januari 2023 pagi lalu.***
Artikel Terkait
Fakta Menarik Tentang Telur Untuk Kesehatan, Baik Untuk Otak, Jantung dan Menjaga Kulit Lebih Sehat
Anak Anak Sebaiknya Diberi Makanan Bergizi Daripada Jajan, Ini Penjelasan Dari Pihak Kemenkes
Luar Biasa, Komunitas Peduli Lingkungan di Tasikmalaya Bersihkan Sungai Cipatani
Sungai Blega Bangkalan Jatim Meluap, 3.000 KK Terdampak Belasan Sekolah Tergenang
Ustadz Abdul Somad Berikan Amalan Sederhana yang Bisa Datangkan Rezeki Melimpah Hidup Berkah
Amalkan Kalimat Ini Sebelum Subuh, Rezeki Lancar Mengalir, Keluarga Dijaga Oleh Allah SWT, Hidup Berkah
Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Sekarang Usia Jemaah di Atas 65 Tahun Bisa Berangkat Haji