Polda Riau Tangkap Penyebar Hoax Ustadz Abdul Somad Ditangkap Polisi

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Dua pelaku penyebar hoax alias berita bohong bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi, diamankan jajaran Polda Riau. (PMJ News)
Dua pelaku penyebar hoax alias berita bohong bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi, diamankan jajaran Polda Riau. (PMJ News)

VIEWJABAR- Pelaku penyebar hoax alias berita bohong bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi, diamankan jajaran Polda Riau.

Pelaku penyebar hoax Ustadz Abdul Somad tersebut berjumlah dua orang, berinisial BM (39) dan ISW (52).

Berita hoax tentang Ustadz Abdul Somad yang disebarkan oleh BM dan ISW adalah bahwa UAS ditangkap polisi karena membela masyarakat Rempang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan berita palsu tentang Ustadz Abdul Somad tersebut disebarkan di media sosial Facebook dan Tiktok.

“Berita palsu tersebut berpotensi memicu perasaan kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kasus ini,” ujar Pandra Senin (2/10/2023) dikutip dari PMJ News.

Pandra menuturkan, dari patroli siber yang dilakukan Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri ditemukan adanya postingan di Facebook pada hari Senin (25/9/2023) yang dibagikan oleh pelaku BM.

Baca Juga: Kemenangan Laga Kemarin Persib Bandung vs Persita Tangerang, Pasukan Pangeran Biru Melesat ke 3 Besar

“Postingan berupa foto dan caption ini diduga mengandung Ujaran Kebencian berdasarkan SARA dan/atau Berita Palsu,” kata Pandra.

Adapun keterangan dalam unggahan yang dibagikan itu yakni bertuliskan:

“BERIKAN BANTUAN PADA PENGUNGSI REMPANG Ustadz Abdul Somad DI PANGGIL POLISI Ustad Abdul Somad dipanggil polisi karena memberikan bantuan berupa dapur umum ke masyarakat Rempang. Yang dalam surat pemanggilan disebutkan bahwa hal tersebut masuk ke dalam kategori ‘memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan’. Yang korupsi bebas, yang memberikan bantuan kepada masyarakat, yang sedang tanahnya dirampas oleh pemerintah, malah dipolisikan, Na’uzubillahiminzalik.”

Baca Juga: Ini Tanggapan BKPD Kabupaten Tasikmalaya Atas 14 Kepala Puskesmas Dicopot

Sementara untuk pelaku ISW ditangkap lantaran pada hari Senin (25/9/2023) me;akukan unggahan di media sosial TikTok.

“Akun ini telah mengunggah postingan yang juga mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA dan berita palsu yang mengklaim bahwa Ustad Abdul Somad ditangkap oleh polisi karena membela warga Rempang,” katanya.

ISW, lanjutnya, mengunduh video dari akun TikTok milik orang lain, kemudian mengedit video tersebut untuk menyamarkan sumbernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tresna Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X