Pengunduran Diri Diterima Presiden Joko Widodo, Kepala Bapanas Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Mentan

photo author
Miftah Hadi Sopyan, View Jabar
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:57 WIB
Presiden Jokowi Memberikan Keterangan Terkait Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo Sebagai Menteri Pertanian (Antaranews.com)
Presiden Jokowi Memberikan Keterangan Terkait Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo Sebagai Menteri Pertanian (Antaranews.com)

VIEWJABAR - Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran Diri sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo buntut dari dugaan kasus korupsi yang tengah menyeret dirinya.

Sebagai pengganti sementara, Presiden Joko Widodo menunjuk kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian.

“Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,“ Ucap Jokowi.

Baca Juga: Jelang Menghadapi Persebaya Surabaya, Persib Ingatkan larangan Awayday

Jokowi menambahkan, penunjukkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo tersebut sebagai pelaksana tugas Menteri Pertanian agar kedepannya memudahkan dalam hal koordinasi kerja.

“Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus .., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya,“ kata Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: LAKALANTAS ! Sebuah Truk Bermuatan Kramik Terbalik di Tanjakan Lengsar Puncak Bogor Diduga Tidak Kuat Nanjak

“Sudh saya terima dan sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tandatangani juga,“ tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada peryataan resmi terkait pengganti jabatan Syahrul Yasin Limpo yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

“Secepatnya kita siapkan,“ pungkasnya.

Baca Juga: Kawasan Warpat Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Bogor, Ivan Pramudia :Kunci Kios Sudah Dibagikan ke Pedagang

Seperti diketahui bersama, 29 September 2023 secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan menjadi tahap penyidikan serta sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan KPK pada tanggal 28 September 2023, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah serta 12 pucuk senjata api yang kini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X