Memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.
Baca Juga: Jika Tubuh Tak Terjaga, Kebugaran Dihiraukan Waspadalah, Dampaknya Sangat Menakutkan, Simak di Sini
Mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke dalam Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara.
Membuka surat suara satu persatu. Mengisi Formulir Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara. Tugas Anggota KPPS Keempat. Menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS
Tugas dan peran nggota KPPS keempat, yaitu menerima pemilih dan memeriksa Model C6 yang dibawa pemilih dan mencocokan dengan DPT, DPTb atau DPK.
Baca Juga: Banyak Tak Paham Manfaat Cemilan Popcron, Mulai Saat Ini Jadikanlah Makanan Penting, Simak di Sini
Memeriksa jari-jari tangan pemilih untuk memastikan tidak ada tinta tanda telah memilih. Membuat dan mengisi daftar hadir yang berisi kolom nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam daftar pemilih (DPT/DPTb/DPK/DPKTb), dan jenis kelamin.
Menulis nomor urut kedatangan pada Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (model C6), memberikan catatan informasi apabila pemilih penyandang disabilitas dan jenis kecacatan pemilih untuk memudahkan pelayanan/pemberian bantuan.
Meminta pemilih untuk duduk di tempat yang telah disediakan sambil menunggu panggilan. Memberikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (model C6) kepada Ketua KPPS secara berkala.
Baca Juga: Jika Tubuh Tak Terjaga, Kebugaran Dihiraukan Waspadalah, Dampaknya Sangat Menakutkan, Simak di Sini
Memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak membawa/tidak memperoleh Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih (model C6) tetapi terdaftar di dalam daftar pemilih, yang dibuktikan dengan KTP atau KK atau identitas lainnya.
Memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK yang membawa/menunjukkan KTP atau KK atau identitas lain untuk memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di dalam KTP atau Passport pemilih satu jam sebelum berakhirnya pemungutan suara dengan mempertimbangkan ketersediaan surat suara dan mencatat dalam Model A.T khusus.
Mengeluarkan surat suara dari kotak suara. Mencatat ke dalam Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Setiap Partai Politik dan Calon Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara yang ditempel di papan pengumuman dengan cara tally (IIII).
Baca Juga: INILAH Bacaan Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh dan Faedahnya, Anda Bisa Mengharapkan Ini
Mencatat dalam Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Setiap Partai Politik dan Calon Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara pada kolom jumlah total suara sah partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Jika Takut Terserang Penyakit Diabetes Tipe 2, Ketahuilah Jenis Makanan Dikonsumsi, Simak di Sini
Jika Tubuh Tak Terjaga, Kebugaran Dihiraukan Waspadalah, Dampaknya Sangat Menakutkan, Simak di Sini
Banyak Tak Paham Manfaat Cemilan Popcron, Mulai Saat Ini Jadikanlah Makanan Penting, Simak di Sini
INILAH Sederet Penyebab Timbulkan Paru Paru Basah, Justeru Anda Tak Menyadarinya
Ketahuilah Jika Berolahraga Selama 30 Menit Setiap Hari Baik Bagi Kesehatan, Penyakit Ini Harus Terhindar, Simak di Sini
Mengapa Sosok Aktris dan Aktor Tanah Air Mendiang Aminah Cendrakasih jadi Google Doodle, Simak di Sini
INILAH Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender Tahun 2024, Simak di Sini