VIEWJABAR - Tiga gudang bahan baku obat PT Afi Farma digeledah tim Bareskrim Polri.
Penggeledahan dilakukan terkait pemeriksaan terhadap PT Afi Farma yang tiga produknya mengandung EG dan DEG, senyawa perusak ginjal.
Penggeledahan terhadap gudang bahan baku obat PT Afi Farma tersebut dilakukan pada Rabu 2 November 2022.
Tiga gudang bahan baku obat Afi Farma itu menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
"Pada Rabu (2/11), tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis 3 November 2022, dikutip dari PMJ News.
Kombes Nurul menambahkan, dari penggeledahan tersebut, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.
Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, selain melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, pihaknya juga sudah memeriksa 15 orang saksi.
Baca Juga: Gempar, Seorang Mahasiswi Unsoed Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Taman Kampus
15 saksi tersebut merupakan karyawan PT Afi Farma.
Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri hingga hari ini belum menetapkan tersangka sebab masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Belum Bisa Bekerja, Biaya Hidup Rohimah Ditanggung Pemkab Garut Selama 5 Bulan, Segini Tiap Bulannya
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," kata Brigjen Pipit Rismanto.
Artikel Terkait
Kapolri Terbitkan Aturan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya, Sangat Murah
Rohimah ART Korban Penyiksaan Sudah Pulang ke Garut, Miris, Begini Ternyata Kekejaman Majikannya
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap II untuk Madrasah Swasta Hari Ini
Pernyataan Terbaru Menpan RB Soal Seleksi PPPK Tenaga Guru
Belum Bisa Bekerja, Biaya Hidup Rohimah Ditanggung Pemkab Garut Selama 5 Bulan, Segini Tiap Bulannya
Gempar, Seorang Mahasiswi Unsoed Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Taman Kampus
Buntut Tragedi Halloween Itaewon, Dua Pejabat Kantor Polisi Yongsan Diberhentikan dan Diperiksa
Dua Warga Terindikasi Gagal Ginjal Akut, RSUD dr Slamet Garut Siapkan 10 Ruangan Khusus Antisipasi Lonjakan