Diberitakan, tiga produk farmasi Afi Farma mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman sehingga sangat berpotensi merusak ginjal pasien.
Tiga produk PT AFI Farma itu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup.
Tim dari Bareskrim Polri berangkat ke Afi Farma di Kediri pda Selasa 1 November 2022.***
Artikel Terkait
Kapolri Terbitkan Aturan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya, Sangat Murah
Rohimah ART Korban Penyiksaan Sudah Pulang ke Garut, Miris, Begini Ternyata Kekejaman Majikannya
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap II untuk Madrasah Swasta Hari Ini
Pernyataan Terbaru Menpan RB Soal Seleksi PPPK Tenaga Guru
Belum Bisa Bekerja, Biaya Hidup Rohimah Ditanggung Pemkab Garut Selama 5 Bulan, Segini Tiap Bulannya
Gempar, Seorang Mahasiswi Unsoed Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Taman Kampus
Buntut Tragedi Halloween Itaewon, Dua Pejabat Kantor Polisi Yongsan Diberhentikan dan Diperiksa
Dua Warga Terindikasi Gagal Ginjal Akut, RSUD dr Slamet Garut Siapkan 10 Ruangan Khusus Antisipasi Lonjakan