Hotel Tempat Kebaya Merah Beradegan Mesum Terbongkar, Polisi Kantongi Nama-nama Tamu di Kamar 10 Lantai 17

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Minggu, 6 November 2022 | 11:45 WIB
 Identitas wanita kebaya merah makin dekat usai polisi  sukss membongkar nama hotelnya ( Instagram/@infia_fact)
Identitas wanita kebaya merah makin dekat usai polisi sukss membongkar nama hotelnya ( Instagram/@infia_fact)

VIEWJABAR- Polisi sukses mengungkap nama hotel tempat kebaya merah memerankan adegan mesum yang rekamannya menghebohkan jagat maya.

Hotel tempat wanita kebaya merah melakukan adegan mesum itu berada di Surabaya, Jawa Timur. Lokasinya di di Jalan Sumatera, Kota Surabaya.

Terungkap pula, kamar hotel yang digunakan si kebaya merah untuk melakukan adegan mesum itu adalah No 10 di lantai 17.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan ke kamar hotel tersebut pada Sabtu 5 November 2022 kemarin.

Kini daftar tamu hotel yang menyewa kamar No 10 lantai 17 pun sudah berada di tangan polisi.

Baca Juga: Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Minggu 6 November Pukul 07.00 WIB, Daerah Mana yang Duduk di Puncak?

Dari keberhasilan polisi mengungkap hotelnya, nampaknya identitas dan sosok wanita kebaya merah berikut si prianya semakin dekat.

Diberitakan, rekaman video mesum wanita kebaya merah menghebohkan dunia maya belakangan ini.

Dalam video berdurasi 16 menit itu, wanita kebaya merah dengan topeng hitam melakukan adegan mesum dengan seorang pria mengenakan topeng keemasan.

Dalam rekaman video itu, mula-mula wanita kenaya merah muncul sambil membawa asbak. Kemudian ada laki-laki yang hanya mengenakan handuk putih.

Baca Juga: Peristiwa Penting yang Terjadi 6 November di Jawa Barat, Nusantara dan Dunia

Setelah itu keduanya melakukan adegan mesum.

Ada ciri khas dari si laki-laki yang melakukan adegan mesum dengan wanita kebaya merah, yaitu ada tato di lengan kirinya.

Awalnya netizen menduga adegan mesum wanita kebaya merah dengan pria handuk putih itu dilakukan di sebuah hotel di Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X