Mengungkap Pekerjaan AH Wanita Kebaya Merah dan ACS Pria Handuk Putih

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 8 November 2022 | 22:16 WIB
AH wanita kebaya merah dan ACS pria handuk putih diperiksa di Polda Jatim (tangkapan layar Twitter.com)
AH wanita kebaya merah dan ACS pria handuk putih diperiksa di Polda Jatim (tangkapan layar Twitter.com)

VIEWJABAR - AH, wanita si kebaya merah dan ACS pria si handuk putih dalam video mesum yang viral, masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim)

Dari tangan wanita kebaya merah dan pria handuk putih, polisi berhasil mengungkap 92 potongan video mesum lainnya yang diperankan oleh keduanya.

Potongan 92 video mesum itu dibuat oleh AH si kebaya merah dan ACS si handuk putih dalam tahun 2022.

Selain potongan video, polisi juga menemukan ratusan foto nude AH yang tersimpan di sejumlah HP dan laptop.

Penemuan 92 potongan video porno dan foto nude itu diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 8 November 2022.

Dalam kesempatan itu, baik si kebaya merah maupun si handuk putih, ditampilkan ke publik.

Kombes Pol Farman mengatakan, ke -92 potongan video porno tersebut temanya berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Mengenang Hari Pahlawan, Cerita-cerita Menarik Keberadaan Ir. Soekarno di Garut

Tema ke-92 video yang berbeda-beda itu dibuat sesuai pesanan.

Contohnya dalam kasus video yang mengenakan kebaya merah, ACS dan AH mengaku hal itu dilakukan karena ada yang memesan dengan tema resepsionis hotel.

Kombes Pol Farman menambahkan juga, ke -92 video porno itu dibuat sejak tahun 2022.

Rp69 juta telah dikantongi

Pemesan video beradegan mesum kepada AH dan ACS tak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.

Kombes Farman mengatakan, harga setiap videonya bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan. Untuk video kebaya merah, harganya Rp750.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X