Mengungkap Pekerjaan AH Wanita Kebaya Merah dan ACS Pria Handuk Putih

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 8 November 2022 | 22:16 WIB
AH wanita kebaya merah dan ACS pria handuk putih diperiksa di Polda Jatim (tangkapan layar Twitter.com)
AH wanita kebaya merah dan ACS pria handuk putih diperiksa di Polda Jatim (tangkapan layar Twitter.com)

Baca Juga: 4 Terdakwa Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 1 Ton dari Pantai Pangandaran Jawa Barat Dituntut Hukuman Mati

Jika diambil rata-rata harga per video porno Rp750 ribu, maka AH dan ACS sudah mengantongi Rp69 juta pada 2022 ini.

Kemudian selain memproduksi video, AH juga memproduksi foto-foto nude. Namun polisi belum mengungkapkan apakah foto nude juga dijual atau tidak.

Melihat jumlah video mesum yang diproduksi sudah cukup banyak meski kurang dari setahun, kemudian pemesannya pun sudah banyak juga, diduga AH dan ACS memang berprofesi khusus sebagai pembuat dan pemeran video-video porno.

Kalau pun memiliki pekerjaan lain, maka membuat video porno dan beradegan mesum merupakan pekerjaan utama dari AH dan ACS.

Baca Juga: Mengenang Hari Pahlawan, Ulama Garut Jawa Barat Ini Datang ke Surabaya untuk Bertempur Menyertai Bung Tomo

Bayangkan, hanya kurang dar 11 bulan (Januari s d November 2022) AH dan ACS sudah mampu memproduksi video 92 buah. Jika dirata-ratakan, ada 8 video lebih yang dibuat AH dan ACS dalam satu bulan, Artinya juga, ada dua video lebih yang dibuat dalam satu minggunya.

Diberitakan, usai video mesum yang diperankan wanita berkebaya merah dan si handuk putih viral, polisi berhasil menangkap pemerannya.

AH pemeran kebaya merah warga Malang, ACS pria pemeran handuk putih warga Surabaya. Mereka ditangkap daari sebuah kamar kosan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, sejumlah handphone, hardisk dan sebagainya. Ketika polisi membongkar isi dari barang-barang yang disita, ternyata sebagian besar berupa foto dan video mesum yang diperankan oleh AH dan ACS. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X