VIEWJABAR - Kasus dugaan penipuan yang menjerat eks Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara bersama istri memasuki babak baru.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah merampungkan pemberkasan perkara politisi Demokrat tersebut dan siap untuk kemudian disidangkan.
Baca Juga: Daftar Nama Wasit Piala Dunia 2022, Cek, Berapa Besar Honornya Per Pertandingan
"Berkas perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis SPBU, tersangka Irfan dan istrinya akan segera diserahkan ke Kejaksaan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.
Dikatakan Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya terhadap awak media baru-baru ini bahwa berkas beserta kedua tersangka dan barang-bukti akan segera dilimpahkan.
Baca Juga: Inilah Manfaat Daun Pepaya Untuk Kesehatan dan Wanita. Bisa Menjaga Kesehatan Kulit dan Atasi DBD
"Tim penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan kedua tersangka, berkas berikut sejumlah barang-bukti ke Kejaksaan agar segera ditindak lanjuti," katanya.
Dilimpahkannya berkas perkara beserta para tersangka dan barang bukti, guna dilakukan penuntutan dalam persidangan dan seterusnya mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Soal Kereta Api Tabrak Mobil di Tasikmalaya, 5 Kali Warga Kirim Surat ke PT KAI Tapi Tak Direspon
"Intinya kami (Polri) akan segera melimpahkan ke Kejaksaan agar segera dilakukan persidangan dan penuntutan terhadap kedua tersangka yakni Pak Irfan beserta istri," ungkap Nurul Azizah.
Sekedar informasi, kasus dugaan penipuan disertai penggelapan bisnis SPBU berawal dengan adanya laporan korban berinisial SG.
"Dugaan penipuan atau penggelapan serta pencucian uang (TPPU) selama periode 2014-2019," ujarnya.
Dugaan Penipuan dilakukan dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU, kemudian membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah.
Artikel Terkait
Jadwal Shalat Kabupaten Bandung Barat, Minggu 13 November 2022
Jadwal Shalat DKI Jakarta dan Sekitarnya, Minggu 13 November 2022
INFO GEMPA TERKINI, BMKG Sebut Gempa di Jantho Aceh Besar 32 Menit yang Lalu Hari Ini
Kabupaten Bekasi Kokoh di Puncak, Berikut Klasemen Porprov Jabar 2022 Minggu 13 November Pukul 07:00 WIB
Mobil Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 2 Tewas 2 Lagi Kritis, Berikut Identitas Para Korban
Soal Kereta Api Tabrak Mobil di Tasikmalaya, 5 Kali Warga Kirim Surat ke PT KAI Tapi Tak Direspon
Inilah Manfaat Daun Pepaya Untuk Kesehatan dan Wanita. Bisa Menjaga Kesehatan Kulit dan Atasi DBD
Daftar Nama Wasit Piala Dunia 2022, Cek, Berapa Besar Honornya Per Pertandingan