VIEWJABAR - Masih ingat dengan istilah kasus suap 'Kardus Durian' ? bagaimana kabar dugaan kasus yang menyeret nama Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut ? begini penjelasannya.
Melalui Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Karyoto mengatakan, hingga saat ini kasus dugaan suap Kardus Durian tersebut masih dalam proses penyelidikan di KPK.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono Berlangsung 8-10 Desember, Ini Tahapan Acaranya
"Bahwa kasus Kardus Durian hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan, kayanya belum ya, belum ada," katanya.
Kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan Senin (5/12/22) petang dijelaskan Karyoto, meski demikian diakui KPK bahwa dugaan kasus suap tersebut KPK belum memutuskan dilanjutkan atau dihentikan.
Baca Juga: Awas ! Berani Korupsi Dana Bantuan Gempa Cianjur, Ancaman-nya Hukuman Mati
"Kaitan dugaan kasus ini, apakah proses penyidikan kasus Kardus Durian itu mau dilanjutkan atau dihentikan hingga saat ini belum diputuskan KPK," jelasnya.
Pasalnya, lanjut Karyoto, keputusan itu akan diambil setelah koordinasi dengan tim penyelidik yang menangani kasus tersebut.
"Belum ada arah ke sana dan kami juga apakah mau dihentikan atau tidak, nanti kami akan koordinasikan," ujarnya.
"Dan kami akan diskusikan dengan tim yang menangani, karena memang beberapa rantai itu sudah terputus," pungkasnya.(***)
Artikel Terkait
Jepang Kalah Lewat Drama Adu Penalti, Berikut 6 Tim yang Sudah Gugur di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Peluang Usaha Jajanan Cibay Kulit Lumpia, Kriuknya Bikin Anak Ketagihan, Modal Seuprit Hasil Selangit
Sehat Ala Nabi, Cara Mudah Mengobati Demam, Begini Petunjuk yang Diajarkan Nabi SAW
Suhu di Ukraina Sangat Dingin, Jutaan Warga Terancam Kedinginan, Rudal Rusia Hancurkan Sistem Energi
Rohimah ART Garut Korban Kekerasan Majikan Dijenguk Wakil Bupati, Begini Kondisinya Sekararang
Wakil Ketua KPK : Ingat, Harta Tidak Dibawa Mati, Bupati Bandung : Kami Bangga Bisa Jadi Pemateri Di Hakordia
Awas ! Berani Korupsi Dana Bantuan Gempa Cianjur, Ancaman-nya Hukuman Mati
Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono Berlangsung 8-10 Desember, Ini Tahapan Acaranya