VIEWJABAR - Inilah nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 14 Desember 2022 tadi malam.
Adapun nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tersebut didasarkan hasil pengundian yang dilakukan pihak KPU di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu tadi malam.
Untuk nomor urut parpol parlemen atau yang sudah memiliki kursi di DPR, sama dengan nomor urut pada Pemilu 2019 lalu.
Sedangkan partai non-parlemen dan partai baru mendapat nomor baru pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Tadi Malam
Berikut daftar nomor urut parpaol peserta Pemilu 2024
1. PKB
2. Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. NasDem
Baca Juga: Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
Artikel Terkait
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini 5 Manfaat Memakan Jengkol
Final Piala Dunia 2022 Prancis Vs Argentina Digelar Minggu 18 Desember, Berapa Harga Tiketnya? Ini Rinciannya
Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Daruba Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Magnitudo 5,0
Sampaikan Tuntutan Karena Tidak Dimanusiawikan, Puluhan Ojol Minta Diterbitkan Payung Hukum
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Tadi Malam