Dunia Pendidikan Tahun 2023 Harus Berjalan Normal, Harus Ada Desain Percepatan Pemulihan Pendididkan

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Senin, 26 Desember 2022 | 14:08 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan mampu membuat desain pendidikan yang lebih mutakhir pada 2023 (poto screenshot youtube) (eko aripyanto/viewjabar)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan mampu membuat desain pendidikan yang lebih mutakhir pada 2023 (poto screenshot youtube) (eko aripyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan mampu membuat desain pendidikan yang lebih mutakhir pada 2023.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang), PP Muhammadiyah Edy Suandi.

"Hal itu agar dunia pendidikan dapat kembali berjalan normal di tahun depan, harus ada desain untuk percepatan pemulihan pendidikan agar kembali normal di 2023," katanya.

Baca Juga: Informasi, Pendaftaran Anggota PPS Diperpanjang Hingga 30 Desemeber 2022

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Edy Suandi kepada Medcom.id, Senin 26 Desember 2022.

Kepada awak media Senin (26/12/22), diungkap bahwa, normal dalam saat ini, harus tetap memperhatikan situasi pandemi.

"Yang normal, adalah pencapaian pembelajaran, dan penyerapan materi kembali sesuai kurikulum dengan capaian 100 persen," ungkap Edy.

Baca Juga: Pimpinan Forum Masyarakat Peduli Bogor Minta Walikota dan Bupati Segera Atasi Masalah LGBT

Pada masa pandemi, lanjut Edy, capaian ini di bawah 100 persen, artinya ditahun 2023 harus dikembalikan kembali ke 100 persen.

"Kita berharap Kemendikbudristek bisa proaktif membuat kebijakan, agar sekolah bisa melakukan revitalisasi di lingkupnya sendiri," ujarnya.

"Untuk perguruan tinggi umumnya sudah bisa menyesuaikan dengan sendirinya, hanya perlu stimulus saja," sambungnya.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X