Biaya Haji Tahun 2023 Diusulkan Naik, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 22:52 WIB
Tahun 2023 biaya perjalanan ibadah Haji diusulkan naik menjadi Rp 69 Juta tiap jemaah ini tanggapan  wakil Ketua komisi VIII DPR RI. Foto / Instagram / masjidilharammekkah /.
Tahun 2023 biaya perjalanan ibadah Haji diusulkan naik menjadi Rp 69 Juta tiap jemaah ini tanggapan wakil Ketua komisi VIII DPR RI. Foto / Instagram / masjidilharammekkah /.

Baca Juga: Kolaborasi SMAN 10 dan KACD XII, Yonandi: Siswa Tidak Mengandalkan Secarik Kertas Saat Lulus, Ini Pemaparnya

Pihak Komisi VIII DPR RI masih akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait mengenai biaya perjalan ibadah Haji tahun 2023 pada pekan ini.

Dalam minggu ini, pihak Komisi VIII DPR RI akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura.

Selain itu Komisi VIII DPR RI juga akan melakukan rapat dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Baca Juga: Pengalaman Pahit Wout Weghorst saat Diincar Club Tottenham Hotspurs dan Arsenal

BPIH 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari 2023. Diharapkan BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.

"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," katanya.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Misi Dagang Indonesia Ke Arab Saudi, Ini Agendanya

Kementerian Agama (Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

 Dan jumlah biaya yang harus ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 69.1 juta tiap orang atau sebesar 70 persen dan sisanya Rp 29,7 juta dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana Haji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X