Atas muslihatnya tersebut Arsan Latif menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya.
Selain bermuslihat dengan aturan, Arsan Latief juga meminta kepada pemenang proyek Pasar Cigasong Majalengka tersebut untuk turut memasok material tertentu pada proses pembangunan. Namun kini semua muslihat tersebut berakhir dengan status tersangka korupsi.***
Artikel Terkait
GMNI Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Tuntaskan Kasus Korupsi
Kasus Korupsi Kementerian Pertanian, KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka