'Si Dara Puber' Diluncurkan, Sebagai Langkah Inovatif Dinas Sosial Sumedang

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Selasa, 16 Juli 2024 | 12:32 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin saat menyampaikan inovasi baru Si Dara Puber di Kantor Dinsos Sumedang pada Selasa, 16 Juli 2024 (Iwan Setiawan/ ViewJabar.com)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin saat menyampaikan inovasi baru Si Dara Puber di Kantor Dinsos Sumedang pada Selasa, 16 Juli 2024 (Iwan Setiawan/ ViewJabar.com)

Baca Juga: Inovasi Baru ! IPB University Ciptakan Olah Batang Pisang Jadi Benang Pilin dan Produk Kreatif

Dan, lanjut Dikdik, pada tahun 2024 ini, keputusan Bupati Sumedang Nomor 373 tahun 2024 tentang penetapan penerima dan besaran bantuan sosial uang bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) pada kegiatan fasilitasi bantuan penambangan ekonomi masyarakat tahun 2024 merupakan dasar inovasi Si Dara Puber.

Dikdik menerangkan, dampak inovasi Si Dara Puber keluarga miskin yang Kelompok, dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka dapat hidup layak dan berjalan fungsi sosialnya.

Sementara itu, Ketua KUBE Motekar Jaya Desa Kadujaya Kecamatan Darmaraja, Agus Hermanto, sebagai pemanfaat dari program Dinas Sosial merasa bersyukur dengan program yang diluncurkan.

"Alhamdulillah, saya pada tahun 2023 mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dengan jumlah anggota 10 orang untuk ke depannya Kelompok KUBE Motekar Jaya ini, mudah-mudahan lebih lancar lagi," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X