Kadin Jabar Segera Gelar Musyawarah Provinsi untuk Memilih Ketua Umum

photo author
Daffi Darmawan, View Jabar
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:06 WIB
Kadin Jabar segera menggelar musyawarah provinsi (muprov) yang akan dilaksanakan paling lambat Desember 2024.
Kadin Jabar segera menggelar musyawarah provinsi (muprov) yang akan dilaksanakan paling lambat Desember 2024.

VIEWJABAR.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat merencanakan menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar dalam waktu dekat. Muprov merupakan perangkat kekuasaan tertinggi di organisasi Kadin Jabar.

"Kami Dewan Pengurus telah mengadakan Rapat Pengurus Harian pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu dan telah membentuk panitia Muprov Kadin Jabar. Tanggal pastinya nanti diberitahukan lagi setelah Panitia yang dibentuk menentukan tanggal penyelenggaraan Musprov, yang selambat lambatnya bulan Desember 2024," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jabar Deny Yunizar, Selasa 13 Agustus 2024.

Menurut Deny, rencana penyelenggaraan muprov tersebut sudah menjadi agenda dari Dewan Pengurus Kadin Jabar setelah masa bakti kepengurusan Kadin Jabar 2019 – 2024 mendapat perpanjangan waktu dengan adanya SK dari Kadin Pusat.

Baca Juga: Sekda Sumedang Bacakan Sambutan Mendagri Dalam Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji DPRD

“Jadi rencana muprov Kadin Jabar 2024 ini tidak ada kaitannya dengan apa yang terjadi beberapa hari kemarin,” ujar Deny menegaskan.

Lebih jauh Deny menjelaskan, kepengurusan Kadin Jabar masa bakti 2019 – 2024 sebetulnya berakhir 7 Februari 2024 lalu. Namun kemudian ada perpanjangan berdasar Surat Keputusan Kadin Pusat dengan nomor Skep/434/DP/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang ditandatangani Yuki Nugrahawan Hanafi selaku Plh Ketua Umum.

Surat Keputusan Kadin Pusat tersebut berisikan tentang Penundaan Penyelengaraan Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Baca Juga: Guru Madrasah Berperan Penting Cetak Calon Pemimpin Berkarakter, Ini Kata Sekda Jabar Herman Suryatman

“Pada Skep tersebut poin pertama adalah mengenai penundaan muprov Jabar, poin kedua berisikan tentang penyelenggaraan muprov paling lambat Desember 2024 dan poin ketiga menyebutkan masa bakti kepengurusan Kadin Jabar diperpanjang sampai terselenggaranya muprov artinya diperpanjang dari Februari sampai maksimal Desember 2024,” jelas Deny.

Muprovlub

Mengenai adanya riak di tubuh Kadin Jabar dengan adanya beberapa Kadin Kota/Kabupaten yang menyuarakan tuntutan musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub), Deny menanggapinya dengan santai.

Baca Juga: Sekuriti Penjaga Museum Prabu Geusan Ulun Ditemukan Tewas, Kerabatnya Terpaksa Dobrak Pintu Rumah

“Ya hak orang berbicara kan tidak bisa kita larang-larang. Silakan saja berpendapat namun harus mengetahui jelas aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dari pemberitaan yang muncul, tuntutan muprovlub disuarakan karena beberapa Kadin Kota/Kabupaten menganggap Dewan Pengurus Kadin Jabar sudah habis masa baktinya namun tidak menyelenggarakan muprov.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kabar Duka, Dirut bjb Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 | 08:57 WIB

Pemprov Jabar Gaungkan Kampanye TOSS TBC, Ini Tujuannya

Selasa, 11 November 2025 | 20:32 WIB
X