VIEWJABAR.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat merencanakan menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar dalam waktu dekat. Muprov merupakan perangkat kekuasaan tertinggi di organisasi Kadin Jabar.
"Kami Dewan Pengurus telah mengadakan Rapat Pengurus Harian pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu dan telah membentuk panitia Muprov Kadin Jabar. Tanggal pastinya nanti diberitahukan lagi setelah Panitia yang dibentuk menentukan tanggal penyelenggaraan Musprov, yang selambat lambatnya bulan Desember 2024," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Jabar Deny Yunizar, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurut Deny, rencana penyelenggaraan muprov tersebut sudah menjadi agenda dari Dewan Pengurus Kadin Jabar setelah masa bakti kepengurusan Kadin Jabar 2019 – 2024 mendapat perpanjangan waktu dengan adanya SK dari Kadin Pusat.
“Jadi rencana muprov Kadin Jabar 2024 ini tidak ada kaitannya dengan apa yang terjadi beberapa hari kemarin,” ujar Deny menegaskan.
Lebih jauh Deny menjelaskan, kepengurusan Kadin Jabar masa bakti 2019 – 2024 sebetulnya berakhir 7 Februari 2024 lalu. Namun kemudian ada perpanjangan berdasar Surat Keputusan Kadin Pusat dengan nomor Skep/434/DP/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang ditandatangani Yuki Nugrahawan Hanafi selaku Plh Ketua Umum.
Surat Keputusan Kadin Pusat tersebut berisikan tentang Penundaan Penyelengaraan Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
“Pada Skep tersebut poin pertama adalah mengenai penundaan muprov Jabar, poin kedua berisikan tentang penyelenggaraan muprov paling lambat Desember 2024 dan poin ketiga menyebutkan masa bakti kepengurusan Kadin Jabar diperpanjang sampai terselenggaranya muprov artinya diperpanjang dari Februari sampai maksimal Desember 2024,” jelas Deny.
Muprovlub
Mengenai adanya riak di tubuh Kadin Jabar dengan adanya beberapa Kadin Kota/Kabupaten yang menyuarakan tuntutan musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub), Deny menanggapinya dengan santai.
Baca Juga: Sekuriti Penjaga Museum Prabu Geusan Ulun Ditemukan Tewas, Kerabatnya Terpaksa Dobrak Pintu Rumah
“Ya hak orang berbicara kan tidak bisa kita larang-larang. Silakan saja berpendapat namun harus mengetahui jelas aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dari pemberitaan yang muncul, tuntutan muprovlub disuarakan karena beberapa Kadin Kota/Kabupaten menganggap Dewan Pengurus Kadin Jabar sudah habis masa baktinya namun tidak menyelenggarakan muprov.
Artikel Terkait
Pengusaha Muda Asal Garut Siap Ramaikan Pilbup Garut 2024
Banyak Pengusaha UMKM di Garut Belum Kantongi Ijin Usaha