Seminar Aglomerasi Bandung Raya Hasilkan 6 Rekomendasi Bagi Kepala Daerah untuk Atasi Permasalahan Cekungan Bandung

photo author
Ivan Warga, View Jabar
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:47 WIB
Seminar "Aglomerasi Bandung Raya: Peluang dan Tantangan" di Grand Hotel Preanger, Jln. Asia Afrika Kota Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024. (Ist.)
Seminar "Aglomerasi Bandung Raya: Peluang dan Tantangan" di Grand Hotel Preanger, Jln. Asia Afrika Kota Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024. (Ist.)

Begitu juga saat ia menelusuri Tata Kelola Cekungan Bandung melalui platform pencari yang berbasis Artificial Intelegence (AI). "Itu sampai error, di Rebana juga hampir mirip-mirip," sambungnya.

Oleh karena itu, Yogi mempertanyakan tindak lanjut Perpres Nomor 45 Tahun 2018 kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota kabupaten. Lantaran, berdasarkan paparannya, konsep dan teori tata kelola (kelembagaan) di Cekungan Bandung sangat sederhana.

"Perpres ini dibentuk untuk cicing (didiamkan) atau bagaimana? Karena dalam paparan saya konsep dan teori kelembagaan itu mudah. Tapi dalam realitas di pemerintahan kita, itu fragmentednya cukup kuat. Kita over regulasi, over policy dan over index," katanya.

Baca Juga: Jabar Gelar Konferensi Ekonomi Kreatif Internasional Connecti:City 2024, Ini Tujuannya Menurut Pj Gubernur

Ditambah ia adalah adalah satu pihak yang setuju degan adanya Omnibuslaw. Kenapa over regulasi, punten saya sepakat dengan yang namanya omnibuslaw, saya sangat sepakat. Saya setuju dengan negara hukum tapi konsepnya apakah hukum itu apakah harus tertulis?," tanyanya.

"Apakah kita ini negara hukum yang terlalu administratif? Kemarin jadi teman-teman pemda dan DPRD itu buat saja Perda tapi turunan Perdanya tidak pernah dipikirkan. Bahkan hampir 80% kami temukan saya kerjasama dengan teman-teman fakultas hukum, Perwalnya itu belum keluar, berarti memang dibentuk untuk cicing," pungkasnya

Sedangkan Bernardus Djonoputro mengatakan, kompleksitas penyelenggaraan urusan lintas kota/kabupaten merupakan isu utama di semua aglomerasi perkotaan besar. Aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

"Isu lintas kota/kabupaten antara lain penyediaan air bersih, urban transport dan mobilitas, UMK, penyediaan perumahan, dampak climate change, dan banjir," ungkap pria yang akrab disapa Bernie.

Beda dengan Rebana

Ane Carolina dari Bappeda Provinsi Jawa Barat mengatakan, skema pemerintah pusat untuk Cekungan Bandung atau Bandung raya ternyata untuk kota jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Berbeda dengan Rebana (Cirebon–Patimban–Kertajati), pemerintah menjadikan kawasan Metropolitan Cirebon tersebut sebagai kawasan investasi dengan teknologi tinggi.

"Amanat pusat untuk kawasan Bandung Raya adalah dijadikan kawasan perkotaan, pusat jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kalau Rebana 'kan sebagai pusat investasi," ungkap Ane.

Salah satu upaya yang sudah dilaksanakan untuk untuk mewujudkan kota jasa dan ekonomi kreatif, pemerintah telah membangun Science Techno Park (STP) di wilayah Gedebage Kota Bandung.

Baca Juga: Lepas Ekspor Garmen ke Amerika Serikat, Bey Machmudin: Momentum Kebangkitan Industri Tekstil Jabar

Keberadaan STP akan berperan sebagai pusat ekosistem inovasi yang lengkap mulai dari dukungan aktivitas riset inovasi, proses pembuatan prototipe hingga tahap alih teknologi bersama startup, mitra industri, dan investor serta komunitas entrepreneur yang handal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X