KPU Jawa Barat Tetapkan Jumlah DPT Pilgub Jabar 2024 Sebanyak 35,9 Juta Orang, Pemilih Ganda Sempat Jadi Bahasan

photo author
Ivan Warga, View Jabar
- Minggu, 22 September 2024 | 16:59 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: cimahikota.bawaslu.go.id)
Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: cimahikota.bawaslu.go.id)

VIEWJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akhirnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Jawa Barat 2024 sebanyak 35.925.960 orang, atau lebih banyak daripada DPT Pemilu 2024.

"DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jawa Barat dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni kepada wartawan setelah rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Minggu 22 September 2024.

Angka tersebut, menurut Ummi, bertambah 211.059 orang dari data pemilih pada pemilu pada 14 Februari 2024, yang tercatat 35.714.901 orang.

Baca Juga: Jabar Hattrick Terwujud, Kontingen Jawa Barat Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut 2024

Meskipun demikian, jika dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah DPT itu menurun sebanyak 40.880 orang setelah pemutakhiran data.

"Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

Sejauh ini ditemukan 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih. Namun hal itu telah diselesaikan dalam verifikasi.

Baca Juga: Anggota DPR RI H Cucun Tinjau Lokasi Gempa di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung

Seiring dengan berjalannya waktu, tutur Ummi, ada sisa 18 pemilih ganda yang juga ditemukan Bawaslu Provinsi Jabar. Hal ini juga menjadi pembahasan panjang saat rapat pleno penetapan DPT tersebut karena sampai sekarang belum bisa terselesaikan.

"Itu karena gandanya antarprovinsi. Data ganda itu kami masukkan karena memang secara personal itu 'kan berbeda. Hanya tadi butuh waktu karena kaitan kebijakan ini ada pada disdukcapil. Makanya, tadi harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya," ujarnya.

Selain itu, diungkapkan pula oleh Ummi bahwa alotnya pembahasan juga karena harus dilakukan cek ulang oleh Bawaslu Provinsi Jabar sebagai bentuk transparansi KPU Provinsi Jabar.

"Kami juga memberi kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jabar ataupun pemangku kepentingan yang lain di dalam rapat rekapitulasi ini untuk memberikan masukan. Kami tadi langsung on the spot untuk cross-check. Ini untuk transparansi," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X