Pra Pelantikan Anggota DPRD Sumedang, Pimpinan Sementara Terima Aduan Pendemo

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Senin, 30 September 2024 | 21:44 WIB
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang mendapatkan pengawalan ketat Kepolisian Resort Sumedang Pra Pelantikan Anggota DPRD Sumedang, pada Senin 30 September 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang mendapatkan pengawalan ketat Kepolisian Resort Sumedang Pra Pelantikan Anggota DPRD Sumedang, pada Senin 30 September 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

VIEWJABAR.COM-- Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumedang Menggugat (AMSM), mendatangi gedung DPRD Sumedang pada Senin siang 30 September 2024.

Massa yang menggunakan satu unit mobil dan beberapa motor itu, mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Sumedang.

Mereka menuntut agar salah seorang anggota DPRD Sumedang yang akan diambil sumpahnya besok Selasa, 1 Oktober 2024, untuk tidak dilantik, sebab terindikasi ijazah palsu dan kasus penipuan serta penggelapan.

Setelah melakukan orasi didepan gerbang gedung DPRD, 5 orang utusan diperkenankan untuk menemui perwakilan DPRD Sumedang.

Baca Juga: Empat Paslon Pilkada Sumedang Berkomitmen Jaga Warisan Kondusivitas Kontestasi

Dalam menyampaikan aspirasinya, mereka diterima oleh Wakil Ketua sementara DPRD Sumedang, Asep Rony Hidayat yang didampingi oleh Asep Kurnia dan Dedih di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang.

Tito Kucir yang mengaku sebagai Koordinator Lapangan aksi demo menyampaikan keinginannya dapat dikabulkan, sebelum anggota DPRD yang akan dilantik esok hari.

"Ada dua indikasi pelanggaran secara hukum yang dilakukan oleh SJ, yang dianggap menodai citra anggota DPRD Sumedang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Sumedang, Asep Rony Hidayat mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari tugasnya DPRD menampung aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Prihatin, Tiga Rekannya Ditahan KPK

"Namun, mohon maaf jika membaca sepintas dalam surat tuntutan itu, lebih pada permasalahan internal partai," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Asep Rony, aspirasi itu diselesaikan secara internal partai Golkar, baik ditingkat DPD maupun DPP Golkar.

Hal itu diperkuat pula oleh Ketua Fraksi Golkar, Asep Kurnia yang menerima aduan dari para utusan pendemo. Ia menyinggung bahwa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD diperintahkan oleh pimpinan DPRD untuk mendampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Sumedang.

"Seperti yang sudah disampaikan tadi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, kami sifatnya hanya menampung aspirasi itu," ungkap Asep Kurnia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kabar Duka, Dirut bjb Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 | 08:57 WIB

Pemprov Jabar Gaungkan Kampanye TOSS TBC, Ini Tujuannya

Selasa, 11 November 2025 | 20:32 WIB
X