VIEWJABAR.COM--Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengaku prihatin terkait penahanan tiga anggota DPRD Kota Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, Asep berharap hal itu jadi pelajaran untuk anggota DPRD Kota Bandung lainnya.
"Tentunya kita prihatin atas apa yang terjadi dan menjadi pembelajaran bagi kami kedepannya," ujar Asep Mulyadi yang akrab disapa Kang Asmul.
Seperti diketahui, tiga anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029 yakni Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Riantono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain ketiga anggota DPRD tersebut, seorang anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yaknii Ferry Cahyadi dan Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna juga ditahan KPK.
Baca Juga: Pemkot Bandung Fokus Tangani Sampah dan Banjir Untuk Antisipasi Musim Hujan, Ini Kata Pj Wali Kota
Kelima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan KPK dari kasus sebelumnya yakni OTT Smart City yang terjadi di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Terkait dengan ditahannya tiga anggota DPRD tersebut, Asep Mulyadi menyebutkan, DPRD Kota Bandung akan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang belaku.
Pihaknya, menurut Kang Asmul, akan menjalankan apa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca Juga: DWP Kabupaten Garut Adakan Penguatan UKM dengan Fasilitas NIB
Pada Pasal 115 dari aturan itu menyebutkan, anggota DPRD diberhentikan sementara karena dua hal yakni menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. Kedua adalah menjadi terdakawa kasus tindak pidana khusus, salah satunya korupsi.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Namun kita juga harus tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sampai nanti kasus ini ada keputusan tetap atau inkrah," ucapnya.
Tak menggangu kinerja
Lebih jauh Asep Mulyadi mengatakan, kinerja DPRD Kota Bandung akan tetap berjalan seperti sebelumnya, meski terjadinya situasi ini.
"Tentunya kami di DPRD Kota Bandung bekerja secara kolektif kolegial, dan sistematis, Insya Allah kami terus memantau agar Alat Kelengkapan Dewan tetap berjalan, program-program tetap berjalan, begitu pun dengan penyerapan aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Sumedang Soroti Dekadensi Moral, Ditandai Maraknya Penyakit Masyarakat
Tiga Dari Empat Pimpinan Definitif DPRD Kota Cimahi Dilantik, PDI Perjuangan Belum Setorkan Nama Pimpinan
H. Asep Mulyadi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Bandung, Siap Dengarkan Aspirasi Masyarakat