VIEWJABAR.COM - Beredarnya video yang mengecam wayang golek dalam sebuah acara pengajian di Purwakarta mendapat respons negatif dari berbagai pihak.
Salah satu yang menyampaikan penyesalan adalah Deden (65), seorang tokoh masyarakat dan budayawan dari Kabupaten Bandung.
"Wayang golek tidak bisa dianggap sepele. Sunan Kalijaga juga menggunakan seni ini sebagai media dakwah Islam," ujarnya dengan tegas.
Deden menjelaskan bahwa strategi dakwah Walisongo meliputi berbagai pendekatan, termasuk pendidikan, tradisi, serta seni dan budaya.
Baca Juga: Pekan Raya Sumedang dan Pagelaran Seni Budaya Keraton Sumedang Larang Akan Digelar Selama 18 Hari
Ia menekankan bahwa semua pendekatan itu dilakukan secara bertahap untuk beradaptasi dengan masyarakat, yang terbukti berhasil dalam perkembangan Islam di Jawa Barat hingga kini.
"Jadi, sangat keliru jika ada tokoh yang menghina wayang golek, karena itu berarti melupakan kontribusi ulama terdahulu dalam menggunakan seni dan budaya sebagai sarana dakwah," tambahnya.
Menjelang Pilkada serentak 2024, Deden berharap agar masyarakat dapat menjaga suasana yang harmonis, bukan menciptakan kegaduhan. "Mengkritik wayang golek, yang sudah menjadi bagian dari masyarakat Jawa Barat, hanya akan menimbulkan ketegangan," tegasnya.
Sebagai bagian dari warisan budaya yang telah ada sejak lama, wayang golek berfungsi sebagai perekat bangsa. Deden mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan seni ini untuk menciptakan konflik.
Sebelumnya, baru-baru ini beredar video sekelompok orang yang menghina keberadaan salahsatu seni budaya Sunda wayang golek.
Video tersebut menurut kabar terjadi di Purwakarta. ***
Artikel Terkait
Kampung Adat Naga Tasikmalaya Pegang Teguh Kepercayaan, Aset Budaya Terpelihara
Fakta Menarik Tentang Angklung yang Tidak Banyak Diketahui, Angklung Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya
Barnas Ajidin Pj Bupati Garut Tandaskan Dorong Pembangunan Pariwisata dan Budaya di Wilayahnya, Sebut PAD
Pekan Raya Sumedang dan Pagelaran Seni Budaya Keraton Sumedang Larang Akan Digelar Selama 18 Hari