News

Pengrajin Gelasan Kutamandiri Sumedang Terancam Gulung Tikar, Kontraktor Tower SUTET Enggan Beri Kompensasi

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 14:12 WIB
Lokasi pembangunan SUTET di Dusun Babakan Bandung Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Sumedang yang beberapa waktu lalu dikunjungi Pj Bupati Sumedang. Saat ini sarana usaha milik pengrajin gelasan harus tergusur berhenti operasi dan terancam gulung tikar. (Iwan Setiawan/ ViewJabar.com)

VIEWJABAR.COM - Proyek pembangunan Tower Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Dusun 1, Babakan Bandung, Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang menjadi ancaman bagi pengrajin gelasan gulung tikar.

Hal itu diketahui saat salah seorang pengrajin, Ayi (60) yang lokasi tanahnya digunakan untuk menyimpan material pekerjaan pembangunan SUTET itu, harus berhenti sementara dikarenakan pembangunan tersebut.

"Saya tak menyangka, pekerjaan SUTET itu akan memakan waktu hingga 2-3 bulan," ungkap Ayi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Ayi menduga ada ketidaktransparanan kontraktor dalam sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai. Faktanya, antara sosialisasi dan pelaksanaan pekerjaan banyak hal yang tidak disampaikan secara utuh.

Baca Juga: Upaya Sinergikan Pengelolaan Pembangunan di Desa, FKBPD Sumedang Selatan Resmi Dilantik

"Dalam sosialisasi di desa hanya dibahas masalah penggantian kabel SUTET dan kompensasinya, sedangkan masalah pengeboran dan pembongkaran towernya tidak," katanya.

Secara pribadi Ayi sudah sampaikan kepada pimpinan kontraktor (PT BBS) keberatan, namun sepertinya kontraktor pelaksana itu tidak mau tahu kondisi yang dirasakan Ayi.

"Saya sudah sampaikan langsung ke kontraktor pelaksana, dengan maksud meminta kebijaksanaan agar lahan tempat usahanya mendapatkan kompensasi khusus," ujarnya.

Namun, jawaban dari kontraktor pelaksana tetap enggan memberikan kompensasi dengan alasan semua anggaran pelaksanaannya sudah dikunci, dan sudah terlalu banyak pengeluaran untuk proyek itu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha Pengrajin Golok di Cigalontang Tasikmalaya,Marema

Ayi sudah menjelaskan, jika kompensasi untuk tarikan kabel SUTET sudah tahu, namun untuk kompensasi penggunaan lahan usaha untuk material itu tidak.

"Saya tahu, satu meter kiri dan kanan imbas penggantian kabel SUTET akan mendapatkan kompensasi," katanya.

Tetapi, lanjut Ayi, kalau yang lahan tempat usahanya digunakan penyimpanan material tentu hanya saya yang dirugikan, artinya harus stop produksi selama pekerjaan itu berlangsung.

Untuk meyakinkan ViewJabar.com, Ayi juga memberikan bukti rekaman percakapannya dengan pimpinan kontraktor pelaksana.

Halaman:

Tags

Terkini