Ia menjelaskan, jika jabatan Pimpinan Sementara DPRD Sumedang saat ini, memiliki limit waktu dan lebih pada mempersiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Tata Tertib.
"Kemudian yang kedua, terkait dengan aspirasi ini, kami oleh pimpinan ditugaskan untuk hadir menyerap dan mendengarkan aspirasi ini. Namun demikian dari fraksi Golkar tentu, karena berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berjalan seperti tadi yang teman-teman sudah menyampaikan," tutur Askur.
Salah satu utusan menanyakan perihal proses hukum dugaan tipu-gelap (Tilap) yang dilakukan SJ beberapa waktu lalu, yang seolah tidak ada tindak lanjut atas penyelidikan oleh Kepolisian.
Sehubungan dengan pertanyaan itu, utusan Polres Sumedang, Kabag Ops dan Kasat Intel diminta menjelaskan status terduga anggota DPRD Sumedang yang dimaksud.
Baca Juga: H. Asep Mulyadi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Bandung, Siap Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Meskipun sempat terjadi ketegangan, antara pengunjuk rasa dengan Pimpinan Sementara DPRD, namun hal itu akhirnya dapat dijelaskan dan dimengerti sepenuhnya oleh utusan pengunjung rasa.
"InshaAllah, aspirasi ini kita tindak lanjuti, jadi mohon sama-sama difahami terkait tugas dan fungsi DPRD saat ini," jelas Asep Rony.
Namun, lanjut dia, ini mulai berjalan setelah acara pengangkatan sumpah oleh Pengadilan Negeri pada esok hari.
"Nanti kita naikkan melalui rapat pimpinan DPRD dan akan dipilah berdasarkan kewenangannya masing-masing," tegas Asep Rony.
Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sumedang Masih Terus Digodok
Usai menerima penjelasan, diskusi dan juga menyerahkan aspirasi, utusan pendemo diberikan tanda terima dari DPRD dan melakukan sesi foto bersama di ruang Wakil Ketua Sementara DPRD Sumedang.***