Ini yang Membedakan Status Jalan, Bisa Dilihat Dari Marka Jalannya, Mana Jalan Nasional dan Kabupaten

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 12 Januari 2023 | 12:11 WIB
Status jalan di Indonesia bisa dilihat dari marka jalannya, mana jalan Nasional mana jalan Kabupaten. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.
Status jalan di Indonesia bisa dilihat dari marka jalannya, mana jalan Nasional mana jalan Kabupaten. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.

Ketika ada kerusakan maka yang wajib memperbaiki jalan dengan marka kuning karena jalan tersebut statusnya jalan Nasional adalah pihak Kementerian PUPR.

Baca Juga: Penggunaan Nitrogen Cair Tanpa Prosedur Pada Pangan Bisa Memicu Terjadinya Keracunan, Ini kata Kemenkes

Kemudian jalan Provinsi yakni jalan penghubung ibukota Provinsi dengan ibukota Kabupaten Kota dan strategis Provinsi, marka jalannya berwarna putih tanpa kuning.

Kewenangan untuk memperbaiki jalan dengan marka warna putih adalah pemerintah provinsi karena status jalan tersebut adalah jalan Provinsi.

Sedangkan jalan Kabupaten memiliki marka membujur berwarna putih saja atau lebih jelasnya marka jalannya garis putih di bagian pinggir jalannya saja.

Baca Juga: Cara Mudah Agar Rezeki Mengalir Deras, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Kuncinya

Yang disebut jalan Kabupaten adalah jalan yang menghubungkan ibukota Kabupaten dengan ibukota kecamatan.

Jalan antar ibukota Kecamatan atau juga jalan penghubung antar ibukota kecamatan dengan desa desa. Dan kewenangan memperbaiki jalan ini adalah Kabupaten.

Baca Juga: Inilah Sayuran yang Bisa Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Baik Dikonsumsi Secara Rutin

Sedangkan jalan desa merupakan jalan yang lebarnya lebih kecil dari jalan Kabupaten dan sebagai jalan penghubung antar permukiman atau antar kawasan.

Jalan desa ini merupakan kewenangan perintah desa untuk memelihara dan memperbaiki jalan tersebut.

Itulah status jalan di Indonesia yang bisa dipahami dengan melihat marka jalannya. Jadi paham kan sekarang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada Apa di Pulau Kunti? Simak Penjelasannya di Sini

Minggu, 11 Februari 2024 | 07:46 WIB
X