Nama Wakil Bupati Tasikmalaya Dicatut Untuk Melakukan Penipuan, Ini Langkah yang Diambil Cecep Nurul Yakin

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Jumat, 21 April 2023 | 19:31 WIB
Nama Wakil Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin dicatut untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah lembaga keagamaan di wilayah Tasikmalaya. Foto / VirwJabar / Instagram /.
Nama Wakil Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin dicatut untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah lembaga keagamaan di wilayah Tasikmalaya. Foto / VirwJabar / Instagram /.

Pelaku tersebut menghubungi beberapa lembaga keagamaan yang antara lain Pondok pesantren Al-Misbah berkedudukan di Kota Tasikmalaya, Pesantren Fathul Khoer di Kabupaten Tasikmalaya, DTA Darul Huda Kabupaten Tasikmalaya dan DTA Mataul Huda Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Ali Rasyid Jelaskan Tujuan Lahirnya Perda Nomer 2 Tahun 2021 Kepada Masyarakat di Tasikmalaya

Dalam pesan WhatsApp tersebut pelaku menyebutkan bahwa lembaga tersebut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sekaligus meminta dikirim nomor rekening lembaga penerima bantuan.

Setelah korban mengirim nomor rekening, kemudian pelaku dengan nomor berbeda yang mengaku Maulana Ikhsan, sebagai Sekretaris H Cecep Nurul Yakin menindaklanjuti pemberian bantuan tersebut.

Kemudian pelaku penipuan tersebut menunjukan bukti struk transfer palsu yang seolah-olah dana bantuan telah dikirim ke rekening lembaga keagamaan yang sebelumnya dihubungi.

Baca Juga: Inilah Tiga Hal yang Allah SWT Berikan Hanya Pada Saat Puasa Ramadhan Saja, Apa Saja Itu

Setelah itu pelaku meminta mentransfer uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening BRI atas nama Nur Andreas Prayogo, No. Rekening 322501034387538 yang menurut pelaku uang itu sebagai imbalan dan untuk donasi kepada panti asuhan.

“Saya tegaskan kembali, bahwa saya Cecep Nurul Yakin sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya tidak pernah menghubungi langsung lembaga dan menyatakan akan menerima bantuan. Apalagi meminta uang kepada siapapun atau Lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya," kata Cecep nurul Yakin.

Baca Juga: Hebat, Pemdes Pusparaja Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Bercocok Tanam, Ini yang Dilakukan

Atas adanya pihak yang telah mencatut namanya untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah lembaga keagamaan, maka Cecep Nurul Yakin menempuh jalur hukum.

Wakil Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin melalui kuasa hukumnya, Andi Ibnu Hadi melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Cecep Nurul Yakin berharap pihak kepolisian agar melakukan upaya upaya hukum terhadap pelaku yang sudah mencatut namanya untuk melakukan penipuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X