Dedi menambahkan, ikat kepala juga dalam budaya Sunda melambangkan kehormatan, melambangkan kepemimpinan.
Baca Juga: Sederet Produk Afi Farma dari Obat hingga Kecantikan yang 3 Produknya Berpotensi Merusak Ginjal
"Sementara bagi saya sekarang tempat itu (Pengadilan Agama) bukan tempat yang melambangkan kehormatan. Saya hadir di tempat itu sebagai orang yang kehilangan segalanya," ungkapnya.
Dedi menambahkan, karena kehilangan segalanya, ia berada di Pengadilan Agama bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Ia kehilangan kehormatan, kehilangan kepemimpinan dan kehilangan segalanya.
"Oleh karena itu saya tak mengenakan ikat kepala ke tempat itu," katanya.
Dedi menjelaskan lagi, karena bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, dirinya harus ikhlas menerima apa pun keputusannya nanti.
Itulah ungkapan Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dua periode yang digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika, yang kini menjadi Bupati Purwakarta menggantikan dirinya.***
Artikel Terkait
Tragedi Halloween Itaewon Mulai Diungkap, Kerumunan di Gang Sempit Dikabarkan Gara-gara Seorang Selebriti
Penjelasan Resmi BKN tentang Seleksi PPPK Tenaga Guru, Pendaftaran Dimulai 31 Oktober 2022
Harga Terbaru BBM dari Pertamina dan Shell, Ada yang Turun, Berlaku Mulai 1 November 2022
Tanggal 2 November Diperingati sebagai Hari Arwah, Ini Penjelasannya
Mengenal Afi Farma yang 3 Produknya Berpotensi Merusak Ginjal Pasien, dari Pemilik hingga Kapasitas Produksi
Sederet Produk Afi Farma dari Obat hingga Kecantikan yang 3 Produknya Berpotensi Merusak Ginjal
Miris, Inilah Kondisi Rumah Rohimah, ART Warga Limbangan Garut Korban Penganiayaan dan Penyekapan Majikan
Jabar Baheula: Tragis, Wanita Sunda Cantik Ini Akhirnya Ditukar dengan 3 Meriam