VIEWJABAR - Salah satu tokoh Jawa Barat yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2022 ini adalah KH Ahmad Sanusi. Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengumumkan, keluarga Ahmad Sanusi diundang datang ke Istana untuk menerima anugerah Pahlawan Nasional tersebut pada 7 November 2022.
Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi asal Sukabumi, Jawa Barat. Selain tokoh ulama ia juga seorang pejuang kemerdekaan sehingga menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945
Bersama KH Ahmad Sanusi, berikut tokoh Jawa Barat yang telah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional oleh pemerintah hingga 2022:
1. K.H. Abdul Halim Majalengka
KH Abdul Halim Majalengka lahir 26 Juni 1887, di Ciborelang, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat. Ia Meninggal 7 Mei 1962 (umur 74).
Ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2008.
Selain seorang aktivis kemerdekaan ia juga seorang ulama Jawa Barat yang terkenal.
Abdul Halim dipercaya menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945.
2. KH Ahmad Sanusi atau Ajengan Cantayan atau Ajengan Genteng atau Ajengan Gunungpuyuh (18 September 1889 – 31 Juli 1950).
Tokoh Sarekat Islam dan pendiri Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi.
Ia juga pendiri Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Sukabumi.
Ahmad Sanusi menjadi Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional pada 2022.
3. Raden Dewi Sartika
Artikel Terkait
Gempar, Seorang Mahasiswi Unsoed Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Taman Kampus
Dua Warga Terindikasi Gagal Ginjal Akut, RSUD dr Slamet Garut Siapkan 10 Ruangan Khusus Antisipasi Lonjakan
3 Gudang Bahan Baku Obat Afi Farma Digeledah, Bareskrim Amankan Sejumlah Barang Bukti
Perisiwa Penting yang Terjadi pada 4 November
Inilah 5 Tokoh yang akan Mendapatkan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Jawa Barat
Tak Cuma Gelar, Pahlawan Nasional pun Peroleh Tunjangan dari Negara, Berikut Ketentuan dan Besarannya
Horee! Pendaftaran Tenaga PPPK Guru Pemerintah Sudah Dibuka, Ini Cara Mengisi Deskripsi Diri