Buntut Tragedi Halloween Itaewon, Dua Pejabat Kantor Polisi Yongsan Diberhentikan dan Diperiksa

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Kamis, 3 November 2022 | 17:25 WIB
 Seorang warga meletakkan karangan bunga ikut bela sungkawa terhadap korban Tragedi Halloween Itaewon (koreajoongangdaily.joins.com)
Seorang warga meletakkan karangan bunga ikut bela sungkawa terhadap korban Tragedi Halloween Itaewon (koreajoongangdaily.joins.com)

VIEWJABAR -Buntut dari Tragedi Halloween Itaewon yang mengakibatkan 156 orang tewas, dua pejabat pada Kantor Polisi Yongsan diberhentikan dan diselidiki oleh tim investigasi.

Penyelidikan dilakukan seiring dengan meningkatnya'kritikan tajam dari masyarakat atas kinerja kepolisian terkait Tragedi Halloween Itaewon.

Dua pejabat polisi yang diperiksa terkait Tragedi Halloween Itaewon itu adalah Lee Im-jae, Kepala Kantor Polisi Yongsan dan Ryu Mi-jin, yang bertanggung jawab atas pemantauan situasi di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Masyarakat menilai, Tragedi Halloween Itaewon terjadi karena polisi tidak berbuat banyak untuk mencegah kecelakaan. Padahal, 11 panggilan darurat ke no 112 yang menjadi tanggung jawab polisi terus berdering sejak 4 jam sebelum tragedi.

Baca Juga: Gempar, Seorang Mahasiswi Unsoed Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Taman Kampus

Kamis 03 November 2022, Badan Kepolisian Nasional meminta tim investigasi khusus untuk menyelidiki Kepala Kantor Polisi Yongsan Lee Im-jae, dan Ryu Mi-jin, yang bertanggung jawab atas pemantauan situasi di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada saat itu.

Ryu dituduh mengabaikan tugasnya karena ia tak segera melaporkan situasi Itaewon kepada Kepala Kantor Polisi Yongsan.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Menpan RB Soal Seleksi PPPK Tenaga Guru

Sementara Lee dituduh mengabaikan tugas untuk memerintahkan anak buahnya melakukan pencegahan terhadap kerumunan di Itaewon. Lee juga dianggap terlambat melaporkan kejadian ke tingkat yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Polisi Yongsan Lee Im-jae dan Ryu Mi-jin, kini sudah diberi sanksi disipliner berupa pemberhentian sementara dari tugasnya.

Baca Juga: Belum Bisa Bekerja, Biaya Hidup Rohimah Ditanggung Pemkab Garut Selama 5 Bulan, Segini Tiap Bulannya

Diberitakan, Tragedi Halloween Itaewon terjadi Sabtu 29 Oktober 2022 malam.

Saat itu, kerumunan besar dari pengunjung pesta Halloween memadati gang sempit selebar 3,2 meter di distrik hiburan Itaewon di Seoul dan menewaskan 156 orang.

Pada hari Rabu kemarin, tim investigasi khusus mendatangi Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Kantor Polisi Yongsan dan enam kantor lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: Yonhap News Agency

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X