VIEWJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumukan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Selasa malam 14 November 2023.
Pengumuman pengundian nomor urut 3 pasangan calon (Paslon), setelah KPU RI secara resmi menetapkan tiga pasangan Capres - Cawapres.
Sebelumnya KPU RI melakukan rapat pletapan no tertutup, hasil verifikasi dokumen dan hasil tes kesehatan masing - masing calon dinyatakan memenuhi syarat, dan 3 paslon ditetapkan oleh KPU RI.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan masa kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan hari H pemungutan suara pada tanggal 14 April 2024.
"Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023 jam 19.30 WIB," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di kantor KPU Jakarta.
Acara pengundian nomor urut capres-cawapres rencananya dihadiri langsung 3 pasangan calon (paslon) serta para ketua umum partai politik.
"Kami berikan undangan bagi masing - masing calon, beserta para pendukungnya, kuota masing - masing sebanyak 150 orang," katanya.
Direncanakan agenda pengundian nomor urut pasangan calon, diawali dengan makan malam bersama (dinner). Setelah makan malam, lanjut Hasyim, acar dilanjutkan dengan pleno terbuka pengundian nomor urut capres-cawapres.
Diketahui, sebelumnya KPU telah menetapkan 3 pasangan calon (paslon) melalui pleno tertutup yakni Anis Baswedan- Muhaimin yang diusung Partai Nadem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Baca Juga: Indonesia Kontra Filipina, Marc Klok Antusias Hadapi Daisuke Sato Sebagai Lawan
Kemudian Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Selanjutnya, Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakbuming Raka yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Gelombang Rakyat Indinesia ( Gelora), Partai Garda Repubil Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Rumah Petani Nelayan Nusantara Mendorong Petani Muda Milenial Unggul Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Ini Kata Abdurrokhim Sekjen RPNN
KPU RI Secara Resmi Menetapkan 3 Pasangan Capres - Cawapres Pemilu 2024
Tahukah Manfaat Mengurangi Konsumsi Garam, Dipercaya Menurunkan Tekanan Darah, Ini Faktanya
Hujan Deras dan Angin Kencang di Bogor Menyebabkan Banjir Tanah Longsor Pohon Tumbang dan Rumah Warga Hancur, Bima Arya : Tetap Waspada dan Siaga !