Polda Metro Jaya Kembali Periksa Teman Wanita Terangka Penganiayaan di Jaksel

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:00 WIB
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David. (Twitter @paltiwest)
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David. (Twitter @paltiwest)

VIEWJABAR - Terkait penganiayaan yang di lakukan oleh anak mantan Pejabat Ditjen Pajak, kini Polda Metro Jaya kembali periksa teman wanita yaitu AG yang sudah sebagai saksi.

Dimana Polda Metro Jaya berencana akan kembali memeriksa AG (15) yang ketiga kalinya, terkait penganiayaan terhadap D (17), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"(AG) Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikologi forensik," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023. 

Baca Juga: Tahana Polres Di Bina Lomba Mengadakan Ceramah Keagamaan

Dalam pemeriksaan ini di sebutkan juga apakah ada tekanan yang di berikan oleh tersangka terhadap AG oleh psikologi forensik. 

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi, rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan. Yang hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Tewas Tabrakan di Kampung Kandangsari, Kecamatan Salawu

Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, yaitu anak dalam tekanan, kemudian apakah adanya relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.

Trunoyudo juga menambahkan, Kepolisian telah memeriksa saksi AG pada Kamis 23 February 2023, dan Senin 27 February 2023, lalu. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023, menegaskan, Kepolisian terus mendalami kasus kekerasan ini dan status AG masih sebagai saksi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X