VIEWBANDUNG - Pemerintah Arab Saudi menggulirkan beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah Indonesia ini disampaikan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, ketika berkunjung kepada Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Rabu 26 Oktober 2022.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik kelonggaran - kelonggaran Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah umrah dan haji Indonesia tersebut.
Wapres mengatakan, animo muslim Indonesia menunaikan umrah dan ibadah haji ke Arab Saudi sangat besar.
Oleh karena itu, katanya, kebijakan baru berupa berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan menambah semangat umat muslim Indonesia menunaikan ibadah haji dan umrah.
Baca Juga: 8 Kebaikan Didapatkan Orang yang Menunaikan Solat Subuh, Dahsyat
Berikut sederet kelonggaran sebagai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia yang dikutip dari kemenag.go.id:
1. Perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.
2. Kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan mandiri secara elektronik.
3. Kebebasan mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas Makkah dan Madinah.
4. Tak ada syarat vaksinasi, termasuk vaksin meningitis seperti sebelumnya.
Baca Juga: Profil Penny P Lukito, Kepala BPOM yang Tegas akan Mempidanakan 2 Perusahaan Farmasi
Itulah di antaranya kebijakan baru berupa beberapa kelonggaran Pemerintah Arab Saudi bagi jemah haji dan umrah Indonesia yang disampaikan Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah kepada Wapres KH Ma'ruf Amin.
Penempatan di Mina
Artikel Terkait
5 Kewajiban Suami Menurut Syariat Islam, Kewajiban Mana yang Dilanggar Dedi Mulyadi?
Kasus Siti Elina, Penodong Pistol ke Paspampres Ditangani Densus 88, Suami dan Guru Ngajinya Jadi Tersangka
Kasus Gagal Ginjal Tidak Masuk KLB, Wapres KH Maruf Amin: Kalau Darurat Pasti Bilang Darurat
Porprov XIV Jabar 2022 di Garut Dimulai Sabtu 29 Oktober Besok, Berikut Jadwal Pertandingan serta Lokasinya
Pulang dari Sidang Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Unggah Ini, Menyentuh...
Profil Penny P Lukito, Kepala BPOM yang Tegas akan Mempidanakan 2 Perusahaan Farmasi
Kebaya Goes to UNESCO, Dian Sastro Tak Biasa Disorot Publik
8 Kebaikan Didapatkan Orang yang Menunaikan Solat Subuh, Dahsyat