Arab Saudi Gulirkan Beberapa Kelonggaran bagi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:21 WIB
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, berkunjung kepada Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin (Dok. Kemenag)
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, berkunjung kepada Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin (Dok. Kemenag)

VIEWBANDUNG - Pemerintah Arab Saudi menggulirkan beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah Indonesia ini disampaikan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, ketika berkunjung kepada Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Rabu 26 Oktober 2022.

Wapres K.H. Ma’ruf Amin menyambut baik kelonggaran - kelonggaran Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah umrah dan haji Indonesia tersebut.

Wapres mengatakan, animo muslim Indonesia menunaikan umrah dan ibadah haji ke Arab Saudi sangat besar.

Oleh karena itu, katanya, kebijakan baru berupa berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan menambah semangat umat muslim Indonesia menunaikan ibadah haji dan umrah.

Baca Juga: 8 Kebaikan Didapatkan Orang yang Menunaikan Solat Subuh, Dahsyat

Berikut sederet kelonggaran sebagai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia yang dikutip dari kemenag.go.id:

1. Perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari.

2. Kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan mandiri secara elektronik.

3. Kebebasan mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas Makkah dan Madinah.

4. Tak ada syarat vaksinasi, termasuk vaksin meningitis seperti sebelumnya.

Baca Juga: Profil Penny P Lukito, Kepala BPOM yang Tegas akan Mempidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Itulah di antaranya kebijakan baru berupa beberapa kelonggaran Pemerintah Arab Saudi bagi jemah haji dan umrah Indonesia yang disampaikan Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah kepada Wapres KH Ma'ruf Amin.

Penempatan di Mina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X