5 Fakta Tentang Pulau Pasir di NTT Yang Diklaim Australia dan Memanas yang Wajib Diketahui

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Selasa, 1 November 2022 | 22:45 WIB
Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur diklaim pihak Australia, inilah 5 fakta tentang Pulau Pasir yang saat ini kondisinya memans. Foto /YouTube / Benteng Militer/. (Silmi Kaffatan)
Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur diklaim pihak Australia, inilah 5 fakta tentang Pulau Pasir yang saat ini kondisinya memans. Foto /YouTube / Benteng Militer/. (Silmi Kaffatan)

VIEWJABAR - Pulau Pasir di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sengketa, karena diklaim pihak Australia.

Pemerintah Indonesia harus serius dalam menangani masalah teritorial negara jangan sampai ada pulau yang diklaim negara lain termasuk Australia.

Namun baru baru ini masyarakat Indonesia terutama masyarakat Nusa Tenggara Timur atau NTT dibuat gusar dengan klaim Australia atas Pulau Pasir.

Baca Juga: 5 Pakta Unik Tentang Indonesia yang Belum Banyak Diketahui, Kita Harus Bangga

Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur tersebut diklaim oleh pihak Australia dan ini terus menjadi polemik hingga saat ini.

Inilah fakta fakta tentang Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur yang diklaim oleh pihak Australia yang belum banyak diketahui.

1- Diklaim Australia Sejak Tahun 1974.

Pihak Australia mengklaim Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur sejak tahun 1974 yang menyebutkan jika Pulau Pasir menjadi miliknya.

Baca Juga: GEMPA TERKINI, BMKG Sebut Gempa Wilayah II-III Kendari 17 Menit Lalu

Klaim pihak Australia terhadap Pulau Pasir tersebut dilakukan sejak adanya kesepakatan atau MoU antara Indonesia dan Australia.

Pihak Australia menganggap Pulau Pasir merupakan miliknya padahal gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah Indonesia.

2- Milik Masyarakat Adat Timor, Rote, Sabu.

Pulau Pasir yang ada di Nusa Tenggara Timur merupakan gugusan Pulau milik masyarakat Adat Timor Rote Sabu dan Alor.

Baca Juga: Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran tentang Kewajiban Berpakaian Pramuka dan Pakaian Santri bagi ASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X