Baca Juga: Membuat Roti Sobek yang Lembut dan Empuk di Rumah, Tanpa Mixer, Bisa Jadi Peluang Usaha
Penyederhanaan birokrasi tersebut di antaranya ada pemangkasan jabatan fungsional Eselon III dan IV.
"Ke depan jabatan fungsional eselon III dan IV dipangkas, supaya lebih egile, lebih lincah di bawah karena kalau semua mengisi kotak-kotak akan kurang terus orang padahal sekarang trennya di luar, disrupsi ke pegawai, karena pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kita beresin,” katanya.
Ditambahkannya, dengan perampingan jabatan fungsional ASN, maka jumlah orang yang mengisi kursi-kursi PNS ke depan tidak harus terlalu besar.
Hal itu dilakukan agar mereka dapat menjalankan tugas lebih fleksibel dan tidak harus hanya melaksanakan satu tugas saja secara terus menerus.
Itulah penjelasan Menpan RB soal tahapan-tahapan sebelum kebijakan pensiun dini massal PNS diterapkan.***
Artikel Terkait
Cair, Bupati Garut Serahkan Kadeudeuh bagi Atlet Berprestasi 2022, Ini Besarannya
Ternyata, 5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Setelah Makan
Potongan Jari Manusia yang Ditemukan di Sayur Lodeh Diperiksa Pusdokkes Polri, 16 Saksi Dimintai Keterangan
Membuat Roti Sobek yang Lembut dan Empuk di Rumah, Tanpa Mixer, Bisa Jadi Peluang Usaha
Cara Gampang Membuat Roti Tawar Tanpa Mixer, Hasilnya Lembut dan Empuk
Gila, Wanita Pirang Fans Argentina, Berjingkrak-jingkrak Tanpa Baju di Stadion Lusail Usai Timnasnya Menang