Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2023, Dijual Mulai Kamis Hari Ini
“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya lagi.
Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Info selengkapnya, baca: Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.***
Artikel Terkait
Cara Membuat Es krim Tanpa Mixer dan Kulkas, Hasilnya Tetap Lembut dan Enak
Dirawat di RSPAD, Kabar Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia Beredar di Media Sosial
Innalillahi, Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia, Begini Kondisinya Beberapa Tahun Terakhir Ini
Daftar Lengkap Harga Tiket Indonesia Masters 2023, Dijual Mulai Kamis Hari Ini
Cara Membuat Roti Sobek Tanpa Mixer dan Tanpa Diuleni dengan Oven Tangkring, Mudah
Kembali Cianjur Diguncangkan Gempa Hari Ini Kamis 22 Desember 2022, Magnitudo 2,6 Terasa II Pacet
Tiga Pahala Melakukan Hubungan Intim, Suami Istri Patut Berbahagia
Garut Siapkan 2834 Personil Gabungan, Amankan Nataru