Kapolda Irjen Pol Fadil Imran Jenguk Malika Anastasya di RS Kramat Jati

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Selasa, 3 Januari 2023 | 22:20 WIB
Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran (Dok. PMJ News)
Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran (Dok. PMJ News)

VIEWJABAR - Malika Anastasya, bocah berumur 6 tahun korban penculikan pemulung bernama Iwan Sumarno, dijenguk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Selasa 3 Januari 2023 siang.

Irjen Pol Fadil Imran mendatangi RS Polri Kramat Jati dan menemui langsung Malika Anastasya yang menjalani pengobatan perawatan sejak Senin malam.

Kedatangan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan kondisi Malika Anastasya usai diselamatkan tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan penculiknya pada Senin malam.

Baca Juga: Astaghfirullah, Jaksa Wanita dan Pengacara Digerebek di Kamar Hotel, Salah Satunya Kepergok Tak Bercelana

"Memastikan kondisi Malika pasca dibawa kabur. Hak Malika sebagai seorang anak dipastikan bisa dipenuhi," ujar Irjen Fadil Imran di RS Polri Kramat Jati, dikutip dari PMJ News.

Bahkan, lanjutnya, untuk memastikan Malika Anastasya ditangani dengan baik, pihak kepolisian berkoordinasi dengan lembaga terkait, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Fadil Imran, peristiwa penculikan dan penyelamatan Malika Anstasya mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali akan Diberlakukan, Kakorlantas Beberkan Alasannya

"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kapusdok untuk memberikan perawatan semaksimal mungkin, baik fisik maupun psikologis," tutur Fadil Imran.

Ia menjelaskan, Malika Anastasya sudah mendapat penanganan dari dokter anak dan psikiatri forensik sejak Selasa 3 Januari pagi.

Dail berharap agar Malika cepat sembuh seperti sediakala.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan mudah percaya kepada orang asing, sekaligus memastikan bahwa negara hadir untuk memenuhi hak anak Indonesia tanpa pandang bulu," tukasnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis, Inilah Syarat-syaratnya

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Malika Anastasya akan mendapatkan perawatan hingga kondisinya benar-benar sembuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X