VIEWJABAR - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) untuk pemilihan gubernur.
Bahkan usulan PKB untuk menghilang pilkada Gubernur tersebut sudah siap untuk diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memiliki alasan, kenapa PKB ingin mengusulkan agar pilkada Gubernur dihilangkan.
Baca Juga: Kedekatan Amanda Manopo (Andin) Dengan Arya Saloka (Aldebaran) Berlanjut Hingga Ke Dunia Nyata
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan kalau PKB saat ini siap mengusulkan kajian untuk menghilangkan jabatan gubernur ke Baleg DPR RI.
"Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan," kata Muhaimin Iskandar di sela sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta seperti dilansir ViewJabar dari ANTARA Kamis 2 Februari 2023.
Hasil kajian PKB, kata Muhaimin Iskandar yang pertama kali untuk dihilangkan atau ditiadakan adalah Pilkada Gubernur.
Baca Juga: Perluasan Lahan Sawah 100 Hektare di Desa Padawaras Tasikmalaya, Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya
Bukan tanpa alasan PKB sudah memiliki pertimbangan kenapa Pilkada Gubernur harus ditiadakan atau dihilangkan.
"Jangka pendeknya pemilihan gubernur, karena melelahkan. Pilkada cukup bupati dan wali kota ditambah pemilihan presiden," kata Muhaimin Iskandar.
Kata Muhaimin Iskandar, Pilkada Gubernur sangat tidak efektif, mengingat kewenangan Gubernur termasuk program Gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan Pilkada secara langsung.
Bukan hanya itu praktek pemerintahan juga kata Muhaimin Iskandar tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah.
"Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung, maupun praktek-praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Muhaimin Iskandar.
Artikel Terkait
Sepanjang Selasa-Rabu, 7 Kali Gempa Guncang Sejumlah Wilayah di Indonesia, BMKG Sebut Magnito Beragam
Puluhan Tahun Bersedih, Kini Warga Desa Cikawung Kabupaten Tasikmalaya Sumringah, Ternyata Ini Penyebabnya
Praktisi Hukum, HN Suryana Jelaskan Presiden Bisa Dimakzulkan Ketika Melakukan Tindakan Hukum Ini
Ini Daftar Rotasi dan Mutasi Kepsek Serta Penempatan CKS di Lingkungan KCD XII Kota/Kabupaten Tasikmalaya
Gempa Terkini Jawa Barat BMKG Sebut Kabupaten Garut Diguncang Getaran Magnitudo 4,3, Terasa Bandung, Cileunyi
Perluasan Lahan Sawah 100 Hektare di Desa Padawaras Tasikmalaya, Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya
Kedekatan Amanda Manopo (Andin) Dengan Arya Saloka (Aldebaran) Berlanjut Hingga Ke Dunia Nyata