Baca Juga: Gempa 2,7 M Kembali Guncang Sumedang, BMKG Sebut Tak Berdampak Kerusakan Besar
Dikatakan Kepala Bappppeda itu, semua itu tidak mengurangi hak-hak orang miskin dengan bantuan-bantuan yang sudah diberikan oleh Negara. Selain hal yang sifatnya bantuan, di sini juga diurus tentang kependudukannya.
"Barangkali belum memiliki identitas kependudukan, kemudian juga dibantu tentang jaminan sosialnya berupa misalkan BPJS-nya dan sebagainya," tuturnya.
Begitu juga dari program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kurang lebih seperti itu. "Kita akan konsen bagaimana penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang, sesuai dengan kebijakan dan perintah Pak Bupati yang sudah komitmen bersama," katanya.
Agus juga mengaku sudah mendapatkan fakta integritas dari Bupati, Forkopimda, Sekda serta para kepala OPD. "Jadi para kepala OPD dibagi habis untuk menjadi Lesson Officer (LO) menjadi penanggung jawab untuk masing-masing kecamatan, dan juga para Camat sekaligus menjadi LO di wilayahnya masing-masing.***
Artikel Terkait
Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Intensifkan Tiga Strategi Kebijakan Ini