Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tol Cisumdawu Resmi Ditahan dan Siap Ditindaklanjuti Kejari Sumedang

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Rabu, 31 Juli 2024 | 21:09 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari menyampaikan perkembangan kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu dan penahanan tersangka DSM pada Rabu 31 Juli 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari menyampaikan perkembangan kasus korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu dan penahanan tersangka DSM pada Rabu 31 Juli 2024 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

Baca Juga: Kisruh Sengketa Lahan SMAK Dago Ganggu Proses KBM Siswa, PT GMI Klaim Sebagai Pemilik Sah Atas Lahan

Kajari Sumedang itu berjanji, jika dalam perkara korupsi dan mark up pengadaan lahan tol Cisumdawu terfokus pada penanganan masalah pidananya saja.

"Tanpa intervensi, tanpa tekanan dan tanpa kepentingan apapun. Bagi kami, hak rakyat segala-galanya bagi kami. Izinkan kami untuk melaksanakan tugas," pintanya.

Untuk itu, tambah Yenita, kami meminta berbagai pihak menghormati upaya yang dilakukan oleh pihak Kejari Sumedang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X