Baca Juga: Kisruh Sengketa Lahan SMAK Dago Ganggu Proses KBM Siswa, PT GMI Klaim Sebagai Pemilik Sah Atas Lahan
Kajari Sumedang itu berjanji, jika dalam perkara korupsi dan mark up pengadaan lahan tol Cisumdawu terfokus pada penanganan masalah pidananya saja.
"Tanpa intervensi, tanpa tekanan dan tanpa kepentingan apapun. Bagi kami, hak rakyat segala-galanya bagi kami. Izinkan kami untuk melaksanakan tugas," pintanya.
Untuk itu, tambah Yenita, kami meminta berbagai pihak menghormati upaya yang dilakukan oleh pihak Kejari Sumedang.***
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di TOL Padaleunyi, 1 Meninggal di TKP dan 2 Lainnya Luka Luka Dilarikan ke RS Santosa Kopo Bandung
Kisruh Sengketa Lahan SMAK Dago Ganggu Proses KBM Siswa, PT GMI Klaim Sebagai Pemilik Sah Atas Lahan