KPU Sumedang Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Termasuk Penyampaian RPJPD Sumedang

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:26 WIB
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi didampingi 2 komisioner KPU lainnya saat memberikan keterangan usai Sosialisasi persyaratan Pencalonan Paslon Bupati dan wakil Bupati di Kantor KPU Sumedang  (Iwan Setiawan/ ViewJabar.com)
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi didampingi 2 komisioner KPU lainnya saat memberikan keterangan usai Sosialisasi persyaratan Pencalonan Paslon Bupati dan wakil Bupati di Kantor KPU Sumedang (Iwan Setiawan/ ViewJabar.com)

Dalam kesempatan itu juga, Ketua KPU menyampaikan keterkaitannya menjelaskan tentang RPJPD Sumedang dari Bappppeda Sumedang yang harus tersampaikan kepada bakal pasangan calon.

"Tujuannya adalah RPJPD ini nantinya akan menjadi panduan dalam merumuskan visi dan misi Bapaslon. Nanti Sumedang akan dibawa kemana arahnya, sehingga visi dan misinya tidak jauh dari RPJPD," katanya.

Sebetulnya, tambah Ogi, tak ada persyaratan yang baru dalam pencalonan bupati dan wakil bupati, masih seperti pada Pilkada sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X