Dalam kesempatan itu juga, Ketua KPU menyampaikan keterkaitannya menjelaskan tentang RPJPD Sumedang dari Bappppeda Sumedang yang harus tersampaikan kepada bakal pasangan calon.
"Tujuannya adalah RPJPD ini nantinya akan menjadi panduan dalam merumuskan visi dan misi Bapaslon. Nanti Sumedang akan dibawa kemana arahnya, sehingga visi dan misinya tidak jauh dari RPJPD," katanya.
Sebetulnya, tambah Ogi, tak ada persyaratan yang baru dalam pencalonan bupati dan wakil bupati, masih seperti pada Pilkada sebelumnya.***
Artikel Terkait
Pilbup Sumedang 2024 Ditakar Senator, Bunda Eni Sumarni: Waspadai Bouwheer Dibelakang Paslon
Antisipasi Simulasi Sispamkota Untuk Pilkada 2024, Kapolres Sumedang: Siap Hadapi Situasi Apapun