Baca Juga: Panwaslu Tanjungsari Sumedang Ajak KPM Awasi Pilkada 2024 Dalam Forum Warga Pengawasan Partisipatif
Adapun, lanjut Iyan, 6 Partai Politik itu di antaranya PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PKS dan PPP. Dan, keenam Partai Politik itu bisa mengusung partai Pasangan calon bupatinya sendiri atau bisa berkoalisi juga.
"Sedangkan selain dari 6 partai politik itu, partai politik lain harus berkoalisi dengan partai lainnya, supaya minimal suaranya ketika digabungkan menghasilkan angka 54.363," tutup Iyan.***
Artikel Terkait
KPU Sumedang Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Termasuk Penyampaian RPJPD Sumedang
Kota Bandung Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, Targetkan Angka Partisipasi Lebih Dari 90 Persen