Pansel Baznas Sumedang Masih Menunggu Pendaftar Pimpinan Baznas

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Senin, 2 September 2024 | 10:22 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang masih menunggu pendaftaran calon Pimpinan Baznas periode 2024-2029 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang masih menunggu pendaftaran calon Pimpinan Baznas periode 2024-2029 (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

VIEWJABAR.COM - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Baznas Kabupaten Sumedang masih disibukan dengan pendaftaran calon Pimpinan Baznas Sumedang periode 2024-2029.

Terpantau hingga Senin 2 September 2024, di sekretariat pendaftaran Panitia Seleksi (Pansel) Baznas Sumedang di Bagian Kesra pada Sekretariat Daerah.

Ketua Pansel Baznas Sumedang, Asisten Daerah Pemkesra, Setda Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi mengatakan, pendaftaran dimulai pada 12 Agustus 2024 hingga 7 Oktober 2024.

"Hingga saat ini tercatat baru dua orang pendaftar menjadi calon pimpinan Baznas Sumedang," katanya.

Baca Juga: Sambut HJKB 214, Pemkot Bandung Berikan Diskon Spesial 80 Persen Tiket Bandros

Asda Pamkesra yang dipercaya Pj Bupati Sumedang untuk menjadi Ketua Pansel Pimpinan Baznas itu menyebutkan, bagi mereka yang berniat daftar, syarat dan ketentuan ada di media sosial, Halo Sumedang, di Bagian Humas Kabupaten Sumedang.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sumedang, Asep Uus Ruspandi
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sumedang, Asep Uus Ruspandi (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

"Semua yang merasa berkompeten, mempunyai hak yang sama untuk menjadi pimpinan Baznas Sumedang," ujarnya.

Adapun, tambah Asep Uus, pimpinan Baznas Sumedang ini akan habis masa jabatannya sekira bulan Desember 2024 ini. Dikatakan Asda, jika sementara ini diprioritaskan bagi warga Sumedang.

"Bagaimana pun juga, mereka akan mengurus kegiatan Badan Amil Zakat Kabupaten Sumedang, sehingga di persyaratan tersebut sudah dimunculkan eKTP, kependudukan, pendidikan dan sebagainya," terangnya.

Baca Juga: Tim Dokter RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang Telah Siap Periksa Kesehatan Bapaslon

Sementara itu, Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas mengatakan, semua ini sudah berdasarkan peraturan Perbaznas bahwa 6 bulan menjelang masa habis kepemimpinan Baznas Kabupaten di tingkatannya masing-masing. 

"Kebetulan SK kami berakhir di bulan Desember 2024," ungkapnya.

Ayi mengungkapkan, jika pihaknya sudah melaksanakan kewajiban, yaitu memberikan pelaporan terkait dengan akan habisnya masa jabatan 6 bulan kedepan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Warga

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X