"Termasuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat selama 10 hari sebelum ditetapkan" tambah Asep.
Baca Juga: Hasil Verifikasi KPU Sumedang, Ada Berkas Calon Belum Memenuhi Syarat
Sebelum mendengarkan pembacaan DPT oleh PPK se-kabupaten Sumedang, Komisioner KPU Sumedang itu mengajak seluruh peserta rapat pleno menyaksikan tayangan video kilas balik perjalanan menyusun dan mencocokan data ke wilayah-wilayah di Kabupaten Sumedang hingga ke pelosok-pelosok.
Pembacaan DPT dimulai dari PPK Kecamatan Wado hingga PPK Kecamatan Jatigede dengan jumlah DPT Sumedang sebanyak 894.285 dan jumlah TPS sebanyak 2011 ditambah 1 TPS di Lapas kelas IIB jadi total 2012 TPS.
Adapun untuk penambahan TPS, hal itu dijelaskan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi yang mengatakan, TPS tambahan itu berdasarkan pada permintaan.
"Kebetulan hanya 1 yang meminta penambahan jumlah TPS yaitu, di Lapas Kelas IIB Sumedang, sementara di tempat lain tidak ada yang meminta," jelas Ogi usai menutup rapat pleno DPT.
Baca Juga: Pasangan Kang DS - Ali Syakieb Daftar ke KPU Diantar Guru Ngaji, Kiai, Petani dan Tukang Ojek
Adapun selama melakukan tahapan DPT tersebut, lanjut Ogi, KPU dan Bawaslu melaksanakannya secara bersama-sama, artinya Bawaslu Sumedang melakukan pengawasan terhadap mekanisme dan tahapan DPT.
"Saran dan pendapat atau tanggapan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada kami barusan berupa perbaikan di salah satu Kecamatan, dan itu sudah dilakukan," ungkapnya.
Dalam acara itu, usai menandatangani Berita Acara Rapat Pleno DPT, Ketua KPU menyampaikan salinan kepada Forkopimda Sumedang dan sejumlah stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.***
Artikel Terkait
Hasil Verifikasi KPU Sumedang, Ada Berkas Calon Belum Memenuhi Syarat
KPU Sumedang Gelar Rakor Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024