VIEWJABAR.COM - Evi Silviadi Sanggabuana, Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima laporan dugaan pengrusakan dan penghinaan terhadap Adat Budaya Sunda.
Dugaan pengrusakan dan penghinaan adat budaya Sunda itu diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT Graha Rani Putera Persada (GRPP), pengelola Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu.
Evi menilai tindakan tersebut sangat serius, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan penghinaan yang mendalam terhadap ada budaya Sunda.
Dalam keterangan persnya, ia menyatakan menerima informasi bahwa seseorang telah melakukan tidak terpuji.
"Saya menerima laporan dari Masyarakat Adat Tangkuban Parahu mengenai tindakan tidak terpuji ini. Mereka melaporkan bahwa telah terjadi pengrusakan Monumen MADFAI dan penendangan Anglo (Parukuyan), yang merupakan simbol penting dalam upacara adat budaya Sunda," kata dia.
Evi menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Ia menyebutnya sebagai penghinaan terhadap warisan budaya yang telah ada sejak lama.
Untuk itu, LAK Galuh Pakuan telah mengajukan surat laporan pengaduan ke Polres Subang dengan nomor 136/LP/LAKGP/IX/2024, yang disampaikan langsung kepada Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Baca Juga: Pekan Raya Sumedang dan Pagelaran Seni Budaya Keraton Sumedang Larang Akan Digelar Selama 18 Hari
"Dengan pengaduan ini, kami berharap pihak Polres Subang dapat segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum mereka, dan kami percaya penanganan yang cepat sangat penting untuk menjaga ketenteraman masyarakat," tambah Evi.
Lebih lanjut, ia mendesak Polres Subang untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku pengrusakan serta penghinaan terhadap Monumen dan Parukuyan di Pemandian Keramat Cikahuripan.
Ia menekankan bahwa penting untuk menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat tidak merasa perlu mengambil tindakan sendiri.
Baca Juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Kang Emil : Jabar Tetapkan Hari Pencak Jabar 12 Desember
"Jika hal ini tidak segera ditangani, kami khawatir akan ada reaksi dari masyarakat LAK Galuh Pakuan dan masyarakat Sunda lainnya di Jawa Barat. Kami berharap Kapolres Subang dapat bergerak cepat dan mengambil tindakan hukum terhadap oknum karyawan PT GRPP yang diduga terlibat dalam perbuatan ini," tutup Evi. ***
Artikel Terkait
Kampung Adat Naga Tasikmalaya Pegang Teguh Kepercayaan, Aset Budaya Terpelihara
Fakta Menarik Tentang Angklung yang Tidak Banyak Diketahui, Angklung Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya
Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Kang Emil : Jabar Tetapkan Hari Pencak Jabar 12 Desember
Kata Kang Emil, Ada 19 Produk Budaya Asal Jawa Barat, Apa Saja ? Simak Penjelasannya...
Warisan Ridwan Saidi Dipelihara, Pelestarian Budaya Betawi dari Mantan Anggota DPR RI
Barnas Ajidin Pj Bupati Garut Tandaskan Dorong Pembangunan Pariwisata dan Budaya di Wilayahnya, Sebut PAD
Pekan Raya Sumedang dan Pagelaran Seni Budaya Keraton Sumedang Larang Akan Digelar Selama 18 Hari