Kisruh Kadin Merembet ke Daerah, Muprov Kadin Jabar Dituding Tidak Sah

photo author
Daffi Darmawan, View Jabar
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:47 WIB
 Pelaksanaan musyawarah provinsi (Muprov) Kadin Jabar , Selasa 15 Oktober 2024, dianggap cacat karena pelaksanaannya melanggar peraturan organisasi dan PDPRT Kadin.
Pelaksanaan musyawarah provinsi (Muprov) Kadin Jabar , Selasa 15 Oktober 2024, dianggap cacat karena pelaksanaannya melanggar peraturan organisasi dan PDPRT Kadin.

Para senior mulai dari Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat menginginkan kalau Muprov itu dilaksanakan seusai pergantian kepemimpinan di Indonesia.

"Untuk menghormati pergantian pemerintahan. Selain itu untuk menunggu dualisme pengurusan di Kadin Pusat bersatu dulu, atau beres dulu," ujar Herman Muchtar. Jadi intinya, Kita, kata Herman, ingin kepengurusan Kadin Jabar tidak terpecah. "Itu yang selalu kami bicarakan," tegas Herman.

Nada yang sama disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisna. Ketika dimintai tanggapannya Agung menyayangkan Muprov Kadin Jabar dipaksakan pada 15-16 Oktober, padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan diundur setelah pelantikan presiden. "Kita harus ikut pemerintah, karena Kadin kan mitra pemerintah," kata Agung.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X