Segini Jumlah Sumbangan Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dalam Pilkada 2024

photo author
Iwan Setiawan, View Jabar
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:47 WIB
Daftar Pasangan Calon dalam Pilkada 2024, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang  (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)
Daftar Pasangan Calon dalam Pilkada 2024, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang (Iwan Setiawan/ViewJabar.com)

 

VIEWJABAR.COM-- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang memasuki tahapan kampanye pasangan calon (Paslon).

Serba-serbi kampanye menjadi hal yang menarik untuk dibahas dan menjadi sorotan selama tahapan ini berlangsung.

Seperti halnya yang menjadi pertanyaan masyarakat perihal dana kampanye keempat Paslon yang maju dalam kontestasi.

Empat pasangan Cabup dan Cawabup Sumedang yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Tabrakan Truk Boks dan Dump Truk di Cadas Pangeran Sumedang, Dua Korban Langsung Dibawa Ke RSUD

Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) keempat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. 

"Berdasarkan Pengumuman KPU Sumedang nomor, 21/PL.02.5-Pu/3211/2024, keempat paslon telah melaporkan LPSDK pada tanggal 24 Oktober 2024," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian.

Dikatakan Iyan, periodik laporan LPSDK keempat pasangan calon Pilkada 2024 itu, terhitung mulai tanggal 24 September sampai dengan 23 Oktober 2024.

Dalam pengumuman itu, paslon Eni Sumarni - Ridwan Solichin, melaporkan LPSDK dengan total Rp 982.633.000, Paslon Dony Ahmad Munir - M. Fajar Aldila, Rp 3.229.150.000. Kemudian paslon Irwansyah Putra - Brigjen TNI (P), GRA. Mustikaningrat melaporkan sebanyak Rp 5.641.900.000. Dan palon dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan - Radya Anom Luky Djohari Soemawilaga sebanyak Rp 10.625.000.

Baca Juga: Musim Kampanye Pilkada Serentak 2024 Masyarakat Boleh Undang Paslon, Asal Perhatikan Aturan Ini

Dalam rilis yang disampaikan itu, KPU Sumedang juga merinci jumlah besaran sumber sumbangan, yakni;

Paslon Eni Sumarni - Ridwan Solichin, bersumber dari paslon Rp. 678.438.000, dari sumbangan gabungan Parpol, Rp. 123.525.000 dan Sumbangan Perseorangan senilai Rp. 180.670.000.

Kemudian Paslon Dony Ahmad Munir - M. Fajar Aldila, sumbangan berasal dari paslon Rp. 1.902.500.000 dan dari perseorangan Rp. 1.326.650.000.

Sedangkan Paslon Irwansyah Putra - Brigjen TNI (Purn) GRA. Mustikaningrat dari pribadi paslon Rp. 1.262.500.000, sumbangan gabungan parpol Rp. 3.629.400.000 dan dari perseorangan Rp. 750.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X